Dewan Pers: Jurnalisme Anarkis Ancam Kemerdekaan Pers

Reporter

M Taufiq

Editor

Amirullah

Jumat, 19 Januari 2018 18:10 WIB

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian (ISPPI) bertemu dengan Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, 4 Oktober 2017. Pertemuan ini membahas artikel "Musuh dalam selimut KPK" di majalah TEMPO. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan menjamurnya media secara tak terkendali menyebabkan tumbuhnya jurnalisme anarkis di Indonesia. Kondisi ini dianggap mengancam kemerdekaan pers.

"Kemerdekaan pers akan terancam dengan media yang anarkis ini," kata Jauhar di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018. Pernyataan ini diungkapkan Jauhar dalam catatan dan evaluasi program yang dilaksanakan Dewan Pers selama 2017.

Baca juga: 57 Jurnalis Terima Kartu Wartawan Utama dari Dewan Pers

Jauhar menjelaskan anarki yang dimaksudnya adalah media liar yang memanfaatkan fungsi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Selain itu, mereka menolak segala regulasi yang telah ditetapkan Dewan Pers bersama organisasi pers, misalnya melakukan verifikasi media.

Jumlah media liar tersebut, kata Jauhar, tergolong banyak, baik di pusat maupun daerah. Fenomena jurnalisme anarkis seperti ini disebutnya bisa mengacam kebebasan pers.

Advertising
Advertising

Dalam hitungan kasar, Jauhar melanjutkan, jumlah media di Indonesia mencapai 43 ribu media. Sedangkan hingga saat ini baru 171 perusahaan pers yang terverifikasi faktual, terdiri dari 101 media cetak, 22 media televisi, 8 radio dan 40 media online. Sedangkan ada 950 perusahaan pers yang terverifikasi administrasi.

Baca juga: Dewan Pers: Penyebaran Berita Bohong dalam Tahap Serius

Menurut Jauhar, kebanyakan media liar tersebut adalah media yang tidak lolos verifikasi, seperti tidak bisa mengupah wartawan minimum setara upah minimal pendapatan. "Mereka tidak lolos dan menuntut,"ujar Jauhar.

Dewan Pers menyatakan selama 2017 indeks kemerdekaan pers naik dari tahun 2016 dengan indeks 68.95, sedangkan 2015 hanya 63.44. "Untuk angkanya masih dalam perhitungan, tapi dari 2016 indeks kemerdekaan naik," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya