Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers: Penyebaran Berita Bohong dalam Tahap Serius  

image-gnews
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dewan Pers Indonesia menyatakan penyebaran hoax atau berita bohong di Indonesia sudah memasuki tahap serius. Berita bohong berkembang pesat saat penyelenggaraan pemilu.

"Di Indonesia, fake news masuk tahap serius," kata anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “How fake(d) News and Social Media Filter Bubbles Impact the Role of Journalism in Society” di sela kegiatan World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: HPN 2017, Jokowi Pusing Berita Hoax di Media Sosial

Imam menuturkan berita bohong memiliki rentang yang sangat lebar. Dari yang satire untuk menyindir sampai yang dipublikasikan melalui berbagai kanal informasi. Menurut dia, awalnya masyarakat mencari kebenaran atas informasi bohong melalui media arus utama atau mainstream. Namun saat ini informasi bohong justru masuk ke dimensi lain di media sosial dan diadopsi begitu saja di media arus utama atau mainstream tanpa klarifikasi.

Akibatnya, kata Imam, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media arus utama atau mainstream. "Di local election (pilkada), fake news tumbuh dengan sangat cepat. Ini juga ancaman terus-menerus bagi kita di Indonesia, setiap tahun kita berhadapan dengan berita bohong," tuturnya.

Baca: Kominfo: Ada 43 Ribu Media 'Abal-abal' di Indonesia  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menekankan, di Indonesia, berita bohong digali hingga ke isu-isu lain, termasuk isu sentimen agama. "Berita bohong sudah mengancam eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi," ujar Imam.

Imam menyatakan saat ini Dewan Pers dan masyarakat pers Indonesia tidak dalam posisi ingin membuat peraturan baru mengenai berita bohong. Sebab, pemberitaan bohong bisa disikapi masyarakat dengan berpegang pada aturan-aturan yang ada.

"Contohnya, untuk melindungi kehormatan individu-individu yang terkena dampak berita bohong, di Indonesia sudah ada undang-undang yang melindungi itu," katanya. Yang terpenting, kata Imam, ada literasi media yang dilakukan dengan memberikan pendidikan kepada publik.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

5 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

Dewan Pers keluarkan surat edaran kepada perusahaan media jelang Pemilu 2024. Media diminta menciptakan suasana kondusif selama Pemilu


Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

10 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, penyusunan Perpres Publisher Rights sudah masuk tahap akhir.


Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

10 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

Dewan pers buka suara soal Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia yang tak kunjung disahkan oleh pemerintah.


Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

14 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

Dewan Pers mengatakan mitigasi dalam kekerasan terhadap jurnalis perlu diperhatikan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.


Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

22 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada 1968. Apa tugas Dewan pers sebagai pelindung pers Indonesia? Berikut profil Ketua Dewan pers Ninik Rahayu.


Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

36 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerukan semua media untuk memastikan seluruh produk jurnalistik peliputan konflik patuh pada kode etik jurnalistik.


Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Apa Tanggapan Dewan Pers?

37 hari lalu

Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Apa Tanggapan Dewan Pers?

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya menanggapi penggunaan syal Palestine oleh pembaca berita TV.


Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

37 hari lalu

Dewan Pers, pimpinan media massa dan Polri deklarasikan pemilu 2024 berlangsung damai (dok. Polri)
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Dewan Pers dan sejumlah pimpinan media sepakat untuk menjaga pemilu 2024 dari berita bohong, tendensius dan menyesatkan.


Polri Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Dewan Pers dan Pimpinan Media

38 hari lalu

Polri Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Dewan Pers dan Pimpinan Media

Peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesta demokrasi


Dewan Pers dan Para Pemimpin Redaksi Ikuti Pertandingan Menembak Kadiv Humas Cup

38 hari lalu

Dewan Pers dan Para Pemimpin Redaksi Ikuti Pertandingan Menembak Kadiv Humas Cup

Pertandingan menembak menjadi salah satu cara mempererat sinergisitas antara Polri, Dewan Pers dan media massa