Telusuri Pemohon Paspor Fiktif, Kemenkumham Libatkan BIN

Reporter

Amirullah

Jumat, 19 Januari 2018 07:48 WIB

Paspor. discoveryourindonesia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya tengah menelusuri ribuan pemohon paspor fiktif. Penelusuran dilakukan dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"BIN itu membantu dengan melacak, ini akun-akun yang mendaftar ini siapa orangnya. Kalau Lemsaneg lebih kepada memproteksi agar tidak terjadi lagi," kata Ronny di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Baca: Ini Kiat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkal Paspor Fiktif

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga melibatkan tim cyber Mabes Polri. Pelibatan ini dilakukan, kata Ronny, karena hal yang terkait dengan teknologi informasi terus berkembang.

Seperti diketahui, sistem aplikasi antrean paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya 72 ribu akun pendaftar permohonan paspor. Puluhan ribu akun itu ternyata diketahui fiktif. Ronny mengatakan adanya ribuan akun pemohon fiktif ini mengganggu para pemohon paspor yang lain. Mereka tidak bisa mendaftar karena sudah penuh.

Sebenarnya, sistem aplikasi antrean paspor dibuat Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya pemohon paspor harus datang secara fisik dan antre di kantor imigrasi. Pelayanan lalu ditingkatkan dengan mengubah antrean online. Tujuannya agar pemohon paspor sudah tahu kapan mengurus sebelum datang. "Mereka memilih sendiri antrean hari tanggal dan jam," kata Ronny.

Baca: Daftar Paspor Via Whatsapp Ada di 7 Kota Ini

Advertising
Advertising

Adanya pemohon fiktif ini diakui Ronny menjadi bukti pihaknya belum memproteksi sistem aplikasi antrean agar seseorang itu tidak berulang-ulang mendaftar. "Ternyata ada yang sampai berulang-ulang dia mendaftar, nah itu yang sedang kami kerja samakan," ujar Ronny.

Ronny mengatakan pihaknya melacak single identity untuk mengetahui para pemohon paspor fiktif. Proteksi juga akan dilakukan agar pendaftaran dilakukan hanya untuk satu orang. "Nanti kalau dia ingin membantu kakaknya atau keluarganya yang gaptek gitu, ya bikin dulu akun dari saudaranya. Dengan demikian pendaftar akan jelas diketahui dan tidak fiktif," kata Ronny.

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

10 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

11 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

24 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

26 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya