TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengembangkan sistem antrean paspor lewat Whatsapp, aplikasi percakapan. Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Friment Aruan mengatakan saat ini mekanisme antrean lewat aplikasi baru berjalan di 26 kantor imigrasi saja.
"Ke depan (sistem antrean paspor lewat Whatsapp) akan dikembangkan ke kantor imigrasi lain," ucap Friment di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca juga: Daftar Paspor via Whatsapp di 26 Kantor Imigrasi, Begini Caranya
Menurut dia, hanya kantor imigrasi yang melayani permohonan paspor di atas 180 saja yang baru menerapkan mekanisme antrean lewat aplikasi.
Friment menerangkan penggunaan aplikasi percakapan dilakukan karena di beberapa kantor imigrasi tertentu antrean sudah berjalan sejak pagi hari. Dengan adanya sistem antrean, pemohon bisa memperkirakan apakah bisa memproses pembuatan di hari tersebut atau hari berikutnya.
Friment menyebut sebagian besar penerapan antrean via aplikasi berada di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. "Di luar itu ada Makassar, Medan, dan Bandung," kata dia.
Dirjen Imigrasi, ucap Friment, terus berupaya meningkatkan layanan permohonan paspor bagi masyarakat. Selain pendaftaran antrean paspor lewat Whatsapp, pihaknya juga menyediakan layanan melalui aplikasi berbasis android. "Ini akan terus diperbaiki kalau ada kekurangan," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN