Ketua DPR Bambang Soesatyo Menjamin Tak Ada Revisi UU KPK

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Januari 2018 06:10 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menjamin tidak akan ada perubahan atau revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPR.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 15 Januari 2018.

Baca juga: Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR, Setya Novanto: Sudah Saatnya

Selain itu, Bambang juga menginginkan agar panitia khusus hak angket komisi pemberantasan korupsi (Pansus Angket KPK) tak lagi mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan KPK.

"Saya harap nanti pansus enggak ada panggilan-panggilan lagi, yang ada hanya rapat-rapat untuk penyusunan rekomendasi dan kesimpulan," kata Bambang.

Advertising
Advertising

Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI pada Senin sore, 15 Januari 2018. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan ada dua hal yang akan segera dia bereskan setelah resmi menjabat sebagai Ketua DPR, yakni menyelesaikan revisi UU MD3 dan menyusun kesimpulan dan rekomendasi terkait Pansus Angket KPK.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan DPP Golkar menginginkan pembubaran Pansus Angket KPK. Menurut dia, langkah tersebut sesuai dengan amanat musyawarah nasional Golkar, partainya tidak menolerir segala hal yang memperlemah KPK, termasuk Pansus Angket KPK.

Baca juga: Dipilih Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo: Saya Tak Menyangka

Airlangga juga mengancam akan menarik anggota Fraksi Partai Golkar dari keanggotaan Pansus Angket KPK jika hingga masa persidangan 14 Februari 2018, Pansus itu tidak kunjung dibubarkan. "Saya akan meminta Ketua Fraksi menarik seluruh anggota fraksi dari keanggotaan itu," kata Airlangga Hartarto di Ruang Rapat Fraksi Golkar DPR RI Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya