Divonis Mati, Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Menangis

Jumat, 12 Januari 2018 19:12 WIB

Andi Lala salah seorang pembunuh satu keluarga di Medan ditangkap polisi di perbatasan Rengat - Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 15 April 2017. Dok. instagram @poldasumaterautara

TEMPO.CO, Medan - Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan pada April 2017, Andi Matalata alias Andi Lala, divonis hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 12 Januari 2018.

Selain kasus pembunuhan satu keluarga, Andi Lala diputus bersalah atas kasus pembunuhan di Lubuk Pakam terhadap seseorang yang diduga selingkuhan istrinya. "Pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Andi Lala alias Andi Matalata dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Domingus Silaban.

Baca: 350 Polisi Jaga Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Dalam amar putusannya, Domingus mengatakan Andi Lala terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dua kasus pembunuhan sekaligus. Andi Lala dinyatakan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam dakwaan alternatif ke-1 primer.

Majelis hakim menilai hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain. Tidak adanya ucapan permintaan maaf yang didengar majelis hakim dari terdakwa, menyebabkan tidak ada faktor yang patut dijadikan pertimbangan meringankan hukuman Andi Lala.

Simak: Begini Rencana Andi Lala Habisi Satu Keluarga di Medan

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa lain yang membantu pembunuhan, yakni Andi Syahputra alias Andi Keleng dan Roni Anggara. "Keduanya dijatuhi hukuman 20 tahun kurungan penjara sesuai Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutur Domingus.

Hakim memberi waktu bagi para terdakwa untuk memutuskan langkah hukum yang akan diambil dalam menyikapi vonis tersebut. Seusai persidangan, Andi Lala dan para pelaku keluar dari luar ruangan sambil menangis dan tanpa berkomentar.

Lihat: Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Selain kasus pembunuhan yang mengakibatkan lima orang meninggal dan satu balita luka berat, Andi Lala menjadi otak terhadap pembunuhan selingkuhan istrinya, Suherwan alias Iwan Kakek, di Lubuk Pakam pada Juli 2015. Dalam kasus ini, Andi Lala dibantu istrinya, Reni Safitri, dan temannya, Irfan.

IIL ASKAR MONDZA

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

7 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

8 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

11 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya