TEMPO.CO, Medan - Andi Lala, tersangka utama kasus pembunuhan satu keluarga di Medan, berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dua pelaku lain, di antaranya Roni, 21 tahun, dibekuk pada Rabu, 12 April 2017. Dia merupakan eksekutor pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Lalu Andi Saputra, 27 tahun, yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Total pelaku sebanyak tiga orang.
Baca: Eksekutor Satu Keluarga di Medan Dibekuk, Andi Lala Terus Diburu
Satu keluarga yang tewas dibunuh di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Sabtu dinihari, 9 April 2017, yakni Riyanto, 40 tahun, dan istrinya, Riyani, (35); dua anaknya, Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11); dan mertuanya, Marni (60). Putri bungsu korban, Kinara, tahun, ditemukan dalam kondisi kritis dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Kriminal Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Nurfallah mengatakan pelaku Andi Lala masih punya hubungan keluarga dengan Riyanto. "Istri Andi Lala dan istri Riyanto, almarhumah Sri Ariyani alias Riyani, masih punya hubungan keluarga," ujarnya, Rabu.
Baca: Satu-satunya Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dioperasi
Andi Lala kabur ketika polisi datang menggeledah rumahnya di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Andi Lala melarikan diri dengan mobil pick up bernomor polisi 1325 EZ. Mobil itu kemudian ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto mengatakan identitas pelaku diketahui dari penelusuran kendaraan yang digunakan ketika berkunjung ke rumah korban pada malam kejadian.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Korban Balita Perlu Dikonseling
Kendaraan dengan nomor polisi BK 1011 HJ itu diketahui milik sebuah perusahaan rental. Dari perusahaan tersebut, didapatkan sejumlah nama yang menyewa mobil. Setelah dikembangkan, dugaan atas pelaku mengerucut pada nama tersangka Andi Lala. Sehingga dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sekip, Lubuk Pakam.
Dia menyarankan pelaku menyerahkan diri. "Diimbau untuk menyerahkan diri atau nanti dapat tindakan tegas dari petugas," katanya.
SAHAT SIMATUPANG | ANTARA | NI
Simak: Pembunuhan Sekeluarga di Medan, Polisi: Ada Dugaan Direncanakan