KPK: Rekrutmen Calon Kepala Daerah Tak Terukur Bisa Picu Korupsi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 11 Januari 2018 21:12 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Penahanan kepada Setya Novanto ini untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK , Febri Diansyah, menilai komitmen partai politik dalam menetukan pasangan calon kepala daerah di pilkada 2018 bisa menjadi pemicu awal korupsi. "Karena yang pertama menyeleksi calon pemimpin itu parpol," kata dia di Kalibata, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Menurut Febri, sistem kader dan rekrutmen yang tidak terukur menyebabkan orang-orang yang tidak punya integritas bisa ikut dalam pemilihan. "Orang yang tidak jelas, hanya karena memiliki sumber pendanaan atau kekuasaan, bisa maju dalam pemilihan," kata Febri.

Baca: Pilkada Serentak, ICW: Korupsi Juga Akan Serentak

Maka Febri meminta komitmen partai politik sebagai institusi yang diakui oleh negara agar tidak sembarangan dalam menentukan calon kepala daerah. Selain itu, kata Febri, partai politik harus memperbaiki sistem rekrutmen dan kaderisasi serta menegakkan kode etik internal.

Febri menuturkan keputusan partai politik yang serampangan dalam menentukan calon kepala daerah dapat berakibat kepala daerah itu rawan tersandung korupsi jika menjabat kelak. Data KPK menunjukan, dari 78 kepala daerah yang korupsi, mereka terjerat 92 perkara, seperti suap proyek, penempatan jabatan strategis hingga gratifikasi dan pencucian uang.

Simak: Fahri Hamzah Kritik Kandidat Pilkada Hasil Transaksi Politik

Febri melihat roda perputaran pendanaan parta politik menjadi celah yang rawan dengan risiko korupsi. Oleh sebab itu dia mengimbau agar pendanaan partai politik tidak dimanipulasi seperti saat pelaporan kekayaan atau kampanye. "Perputaran pendanaan partai politik semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Febri.

Selama pilkada serentak, kata Febri, KPK akan tetap memproses jika ada calon kepala daerah yang dipanggil, baik sebagai saksi atau tasangkut kasus. "Kami tetap jalani koridor hukum, jika nanti ada yang kami panggil itu statusnya sebagai pihak yang dibutuhkan keterangan," katanya.

TAUFIQ SIDDIQ

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya