Alat musik gramofon atau piringan hitam berada di dalam Istana Siak, Riau, 30 Oktober 2014. Alat musik tersebut di bawa oleh Sultan ke Indonesia saat melawat ke eropa pada 1886 silam. TEMPO/Riyan Nofitra
TEMPO.CO, Pekanbaru - Aparat Kepolisian Resor Siak menangkap pelaku upaya pembakaran Istana Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, Rabu, 10 Januari 2018. Pelaku bernama Tengku Said Abdullah, warga Jalan Delima, Gang Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Besar Barliyansyah.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Pekanbaru, sekitar pukul 16.00 setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Siak. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku nekat membakar istana lantaran mendapat pesan gaib dari almarhumah neneknya.
Namun polisi masih mendalami motif lainnya. "Berdasarkan keterangan terduga pelaku, dia membakar bagian tengah Istana Siak karena alasan adanya pesan dari almarhumah neneknya," tutur Barliyansah.
Sebelumnya, ruang tengah Istana Siak Sri Indrapura dirusak oleh orang tak dikenal, Senin siang, 8 Januari 2018. pelaku mencoba membakar sehingga menghanguskan kain gorden dan pakaian yang dikenakan patung pengawal.
Dari hasil identifikasi polisi pembakaran istana diketahui sekira pukul 15.10 dengan menyiramkan sebotol bensin di patung pengawal sultan. Beruntung api tidak menjalar dan hanya membakar pakaian patung dan separuh gorden besar.