Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 4 Januari 2018 15:13 WIB

Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin ketika ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2017. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kalimantan Timur) Inspektur Jenderal Safaruddin membantah tuduhan telah melakukan kriminalisasi terhadap bakal calon Gubernur Kaltim dari Partai Demokrat Syaharie Jaang. Tuduhan itu terkait pemeriksaan Jaang oleh polisi yang disebut sebagai balas dendam Safaruddin karena tidak digandeng menjadi calon wakil Jaang.

"Kalau ada orang nuduh, saya bilang Alhamdulillah karena amal ibadahnya orang yang memfitnah buat saya di akhirat," kata Safaruddin di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2017.

Baca juga: Maju ke Pilkada 2018, Syaharie Jaang Mendadak Dijerat Kasus

Kemarin, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut Polri melakukan kriminalisasi terhadap Jaang. Jaang diperiksa sebagai saksi terkait kasus pungutan liar Tarif Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda. Pemeriksaan Jaang tersebut, kata Hinca, dilakukan setelah dia batal menggandeng Safaruddin sebagai calon wakil Gubernur Kaltim pada Pilkada 2018. Hinca mengatakan, Safaruddin mengancam Jaang untuk mengganti calon wakil pilihannya, Rizal Effendi. "Jika tidak (dituruti) akan ada kasus hukum yang akan diangkat," ucap Hinca.

Safaruddin menjelaskan, sebelumnya Jaang dan dia sama-sama mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam Pilgub Kaltim. Jaang sempat meminta Safaruddin sebagai wakilnya. Jaang dan Safaruddin terakhir bertemu pada 27 November 2017. Setelah itu komunikasi antar keduanya putus hingga akhirnya pada 25 Desember 2017 lalu, Safaruddin menelepon Jaang untuk memastikan soal pemasangan tersebut.

"Saya bilang kalau memang Pak Jaang tidak bisa menentukan pasangan dengan saya sekarang, ya sudah kita tidak bisa lagi sama-sama. Kita jalan masing-masing," kata Safaruddin mengisahkan.

Safaruddin membantah ada unsur paksaan dalam percakapan teleponnya tersebut. "Saya kira tidak ada yang maksa," kata dia.

Keesokannya, Jaang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pada 27 dan 29 Desember 2017, polisi memanggil Jaang untuk diperiksa sebagai saksi.

Safaruddin mengatakan, pemeriksaan ini kebetulan berdekatan dengan pembatalan pasangannya dengan Jaang tersebut. Kasus pemerasan dan pencucian uang ini sebelumnya terungkap pada 2017 dengan dua terdakwa yakni Ketua Partai Demokrasi Indah Bersama Hery Susanto dan Manajer Lapangan Koperasi Serba Usaha PDIB Noor Asriansyah. Keduanya telah selesai disidang pada pertengahan Desember 2017 lalu.

Safaruddin menuturkan, pemeriksaan Polda Kalimantan Timur terhadap Jaang merupakan perkembangan hasil persidangan tersebut. "Itu kasus baru selesai sidang. Itu dijadikan bahan untuk dilanjutkan penyelidikan. Jadi kriminalisasi saya rasa tidak ada, karena kasus itu sudah lama," kata dia.

Berita terkait

Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

23 Juni 2017

Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

Penumpang mengaku membeli tiket hingga Rp 400 ribu.

Baca Selengkapnya

Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

8 Juni 2017

Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Kapolda Kaltim mengancam akan menindak tegas pelaku persekusi.

Baca Selengkapnya

TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

7 Juni 2017

TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

Kapolda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengaku butuh tenaga ekstra menjaga perbatasan karena di wilayah tersebut banyak jalur ilegal.

Baca Selengkapnya

Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

25 Mei 2017

Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan menyusul aksi teror bom Kampung Melayu, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya

Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

5 Mei 2017

Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

Markas Komando Resort Militer 091/ASN menyerahkan ratusan senjata api rakitan hasil sitaan di perbatasan Indonesia-Malaysia ke Polres Samarinda.

Baca Selengkapnya

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.

Baca Selengkapnya

Pungli Pelabuhan, Polisi Selidiki Dana Deposito Atas Nama Komura  

27 Maret 2017

Pungli Pelabuhan, Polisi Selidiki Dana Deposito Atas Nama Komura  

Polisi masih menelusuri asal-usul uang yang didepositokan atas nama Komura itu.

Baca Selengkapnya

Buruh Panik Akibat Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Gaji Disiapkan

24 Maret 2017

Buruh Panik Akibat Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Gaji Disiapkan

Ketua Kopeasi Komura meredam kepanikan buruh anggotanya akibat terbongkarnya pungli pelabuhan. "Gaji sedang disiapkan," katanya.

Baca Selengkapnya

Cerita Pungli Pelabuhan (2), Diperiksa 13 Jam dan Bebas

23 Maret 2017

Cerita Pungli Pelabuhan (2), Diperiksa 13 Jam dan Bebas

Hambali mengaku, usai menjalani pemeriksaan dugaan pungli pelabuhan, dirinya tidak langsung diperbolehkan pulang.

Baca Selengkapnya