Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
"Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel, dan Surabaya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Meski begitu, Agus belum mau merinci soal detail operasi tangkap tangan, baik siapa saja yang ditangkap maupun perkaranya. "Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Agus.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan pihaknya masih mengecek ihwal kabar soal operasi tangkap tangan tersebut. "Memang ada tim yang bergerak di lapangan sejak beberapa hari ini," kata Febri.
Kini, komisi anti rasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status apakah Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan tersebut.
Kabag Humas Setda Kabupaten HST M Ramadlan menyampaikan bahwa kejadian itu tanpa sepengatahuan para PNS yang bekerja di sana. "Sekitar pukul 10.30 Wita tiba-tiba saja ada lima orang masuk ke ruangan Bupati," katanya.
Dia juga mengungkapkan setelah itu tidak tahu lagi dan tidak melihat apa yang terjadi di dalam ruangan itu. "Jadi, masalah Bupati ada atau tidak adanya di dalam ruangan itu kami tidak mengetahui," ucapnya.
Dia juga mengatakan akan memberikan konferensi pers pada jam 15.00 WITA bersama dengan Sekretaris Daerah Pemkab Hulu Sungai Tengah terkait kabar OTT Bupati Hulu Sungai Tengah.
Dens TV, layanan digital entertainment berlangganan dengan berbagai saluran TV High Definition (HDTV), in-house channels, ribuan jam Video On Demand (VOD), dan live streaming bekerjasama dengan Channel Jowo
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK
24 hari lalu
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK
Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.