Polisi Tetapkan Penjual Besi Banci sebagai Tersangka

Selasa, 2 Januari 2018 17:40 WIB

Ilustrasi besi. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan pemilik Toko Besi Sumber Baru Widya Kasuma Lawranzi alias Awi, sebagai tersangka dalam kasus perdagangan besi yang tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia atau disebut besi banci. Polisi menduga Awi menjual besi yang tidak sesuai dengan persyaratan SNI 2051.2014.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. SPDP juga sudah dikirim ke kejaksaan," ujar Kepala Polda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal, Selasa 2 Januari 2018.

Baca juga: Polisi Buru Pelempar Bom Molotov di Polsek Bontoala

Polisi mengungkap perdagangan besi tak sesuai dengan standar pada Oktober 2017. Polisi mendapatkan laporan, Toko Besi Sumber Baru milik tersangka Awi yang terletak di Jalan Mohammad Yamin Nomor 185 Padang menjual ribuan besi banci berlabel SNI dengan merek TYRS, AS dan US. Ada juga yang tidak bermerek.

Penyidik menguji besi beton dari toko Sumber Baru ini di Balai Riset dan Standarisasi Industri di Medan pada Akhir Oktober 2017. Hasil pengujiannya menguatkan dugaan polisi besi tersebut tidak memenuhi persyaratan SNI 2052.2014 yang mengatur besi baja tulang beton polos.

Berdasarkan hasil uji tersebut, besi TYRS memiliki diameter tak seperti tertulis. Misalnya, setelah pengukuran, besi berdiamater 12 mililimeter itu hanya berdiameter 11,343 milimeter dengan berat 0,807 kilogram. Padahal, persyaratan SNI besi berdiamater 12 milimeter harus memiliki diamater 11,72-12,18 milimeter dengan berat 0,834-0,941 kilogram.

Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Narkoba Jenis Pil Ekstasi di Cipanas

Advertising
Advertising

Kemudian polisi kembali mengecek gudang Toko Sumber Baru yang terletak di Jalan Bypass Kilometer 8. Polisi menemukan besi merek TYRS dengan label SNI diamater 8 milimeter sebanyak 8.800 batang, besi diamater 12 milimeter sebanyak 800 batang, serta besi polos berukuran 6 milimeter yang tidak berlabel SNI.

Polisi juga menemukan besi bermerek AS dan US dengan label SNI. Namun, besi tersebut juga diduga tidak memenui persyaratan SNI setelah diukur langsung di gudang dengan menggunakan jangka sorong.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Margiyanta mengatakan, pihaknya juga menggeledah Toko Sumber Baru. Polisi menemukan bukti pemesanan besi yang tak sesuai SNI dari Januari 2016 hingga November 2017.

Berdasarkan dokumen penggeledahan, toko tersebut telah menjual besi tak sesuai standar sebanyak 460.882 batang pada tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2017, toko itu telah menjual sebanyak 404.031 batang.

"Kami juga telah memeriksa saksi dan para ahli. Hari ini panggilan sebagai tersangka" ujarnya, Selasa 2 Januari 2018.

Awi dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 atau ayat 2 juncto Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Selain itu, di juga dikenai dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen. Awi juga bisa dijerat dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/2012 tentang Pemberlakuaan SNI Wajib terhadap Baja Tulang Beton Polos dengan SNI 2052:2014.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tempo sempat berusaha meminta konfirmasi terkait kasus yang menimpanya kepada Widya. Ketika Tempo mendatangi tokonya, ia tak ada. Widya hanya bersedia dimintai keterangan melalui sambungan telepon. Ia mengatakan sudah tidak ada masalah dengan bisnis jual-beli besi beton di tokonya. Sudah selesai. Tak ada masalah," ujarnya seperti dikutip dari majalah Tempo edisi 17
Desember 2017.

Berita terkait

Marak Pemudik Nekad, Polisi Jaga Ketat Perbatasan dengan Riau

24 Mei 2020

Marak Pemudik Nekad, Polisi Jaga Ketat Perbatasan dengan Riau

Ratusan mobil pemudik asal Riau menembus brikade Polda Sumbar di Kabupaten Sijunjung.

Baca Selengkapnya

Polda Sumatera Barat Telusuri Terduga Teroris Bandung

17 Agustus 2017

Polda Sumatera Barat Telusuri Terduga Teroris Bandung

Polda Sumatera Barat melacak warga asal Kabupaten Solok yang ditangkap di Bandung pada Selasa lalu lantaran diduga terkait Jamaah Ansharud Daulah.

Baca Selengkapnya

17 Agustus 2017, Polda Sumatera Barat Gelar Zikir Kebangsaan

17 Agustus 2017

17 Agustus 2017, Polda Sumatera Barat Gelar Zikir Kebangsaan

Polda Sumatera Barat menggelar zikir kebangsaan untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus 2017.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik 2017, Ada 50 Titik Rawan Kecelakaan di Sumatera Barat

20 Juni 2017

Arus Mudik 2017, Ada 50 Titik Rawan Kecelakaan di Sumatera Barat

Kepolisian Daerah Sumatera Barat merilis 50 titik rawan kecelakaan pada arus mudik 2017.

Baca Selengkapnya

Polda Sumatera Barat Menginvestigasi Kasus Persekusi di Solok  

2 Juni 2017

Polda Sumatera Barat Menginvestigasi Kasus Persekusi di Solok  

Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah mendalami aksi persekusi yang diduga dialami dokter Fiera Lovita.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat  

6 Mei 2017

Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat  

Kepolisian Resor Limapuluh Kota memperketat pengamanan di batas Provinsi Sumatera Barat dengan Riau terkait dengan 200 narapidana Rutan Pekanbaru yang kabur.

Baca Selengkapnya

Polda Sumatera Barat Naik Kelas ke Tipe A  

3 April 2017

Polda Sumatera Barat Naik Kelas ke Tipe A  

Kepolisian Daerah Sumatera Barat resmi naik dari tipe B menjadi tipe A.

Baca Selengkapnya

PMII Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan Jurnalis TV di Mamuju  

13 Maret 2017

PMII Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan Jurnalis TV di Mamuju  

Aparat Polda Sulawesi Barat diminta segera menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis TV yang meliput pembangunan rumah sakit di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Bantu Pilkada Aceh, Polda Sumbar Kirim 100 Personel

14 Februari 2017

Bantu Pilkada Aceh, Polda Sumbar Kirim 100 Personel

Pengiriman satu SKK atau seratus personel Brimob Sumbar tersebut karena ada permintaan dari Mabes Polri untuk penambahan kekuatan pengamanan di Aceh.

Baca Selengkapnya

Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Padang  

23 Oktober 2016

Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Padang  

Ribuan orang dari Forum Masyarakat Minangkabau berunjuk rasa di sekitar Markas Polres Padang.

Baca Selengkapnya