TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Komando Daerah Militer XIV Hasanuddin tengah mencari pelaku yang melempar bom molotov ke Markas Kepolisian Sektor Bontoala, Makassar, selepas perayaan malam tahun baru kemarin. Hingga saat ini, kepolisian sendiri telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui peristiwa penyerangan yang terjadi pukul 03.00 Wita tersebut.
“Ciri-ciri pelaku masih muda dan menggunakan baju warna abu-abu,” ujar Kepala Polda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Umar Septono, Senin, 1 Januari 2018.
Baca: Kapolda Ungkap Ciri-ciri Pelaku Pelempar Bom Di Polsek Bontoala
Senin dinihari, 1 Januari 2018, seorang tak dikenal tiba-tiba mendekati kantor Mapolsek Bontoala sekitar tiga jam setelah perayaan pergantian tahun. Orang tersebut langsung melempar tiga bom molotov dengan kekuatan low explosive atau daya ledak rendah saat Kepala Polsek Bontoala Komisaris Rafiuddin mendekatinya.
Bom molotov tersebut kemudian meledak dengan melontarkan paku dan baut yang ada di dalamnya. Akibatnya, Rafiuddin berserta salah satu anak buahnya, Brigadir Yudirsan, terluka.
Setelah menyerang, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor ke belakang Markas Polsek Bontoala. Polisi kemudian menemukan tas ransel pelaku yang berisi dua botol berisi bahan bakar, satu botol kosong, pisau dapur, tang, dan jaket. Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menemukan pelaku.
Baca: Malam Tahun Baru, Teror Bom Terjadi di Polsek Bontoala Makasar
Menurut Dicky, kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Pihaknya juga masih menelusuri jaringan pelaku. “Kami belum tahu dari kelompok mana. Kami koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror,” kata dia.
Panglima Daerah Militer XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti, mengatakan TNI akan turut membantu kepolisian dalam upaya penghimpunan informasi dan penelusuran identitas serta jaringan pelaku. “Kami tetap siaga. Siap bantu polisi,” kata Agus. Namun operasi pengejaran dan penangkapan pelaku pelempar bom akan sepenuhnya diserahkan pada kepolisian.
DIDIT HARIYADI