Jaksa Ajukan 3 Permohonan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto

Jumat, 29 Desember 2017 05:47 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan tiga permohonan kepada majelis hakim saat menyampaikan tanggapan eksepsi atas keberatan yang diajukan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Permohonan pertama, jaksa meminta hakim menolak eksepsi Setya. "Kami memohon kepada majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.

Baca: Usai Sidang E-KTP, Setya Novanto Bantah Terima Uang US$ 7,3 Juta

Selain itu, jaksa memohon hakim menyatakan surat dakwaan Setya telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dakwaan Setya tertuang dalam surat nomor Dak-88/24/12/2017 tanggal 6 Desember 2017. Menurut Wawan, surat dakwaan untuk Setya telah memenuhi Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

Permohonan ketiga, yakni jaksa memutuskan melanjutkan persidangan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. "Semoga majelis hakim yang mengadili perkara ini tetap teguh, arif, dan bijaksana melanjutkan perkara ke tahap pembuktian," ujar Wawan.

Setya didakwa telah melakukan korupsi proyek e-KTP yang dilakukan bersama-sama. Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana pokok perkara, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca: KPK Harapkan Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto

Advertising
Advertising

Setya mengajukan eksepsi atas tuduhan jaksa kepadanya. Sidang pembacaan eksepsi dari pihak Setya dilakukan Rabu, 20 Desember 2017.

Nantinya, hakim akan membacakan putusan sela menerima atau menolak eksepsi Setya Novanto pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 4 Januari 2018.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya