Ketiadaan TGPF Novel Baswedan Disebut Bakal Merugikan Jokowi

Rabu, 27 Desember 2017 08:20 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. KPK dan Polda Metro Jaya membahas perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Novel Baswedan hingga kini belum juga terungkap. Kepolisian tak juga berhasil menangkap pelakunya. Pemerintah tak juga membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengungkapan kasus ini, seperti desakan dari sejumlah aktivis.

Urgensi pembentukan TGPF menuai perdebatan. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meragukan efisiensi TGPF untuk Novel, berkaca dari kasus-kasus terdahulu.

Baca: Abraham Samad: TGPF Kasus Novel Baswedan Masih Diperlukan

Di sisi lain, beberapa eks pimpinan KPK dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK terus mendesak pemerintah membentuk TGPF. Anggota tim advokasi Novel, Haris Azhar mengatakan bahwa TGPF merupakan benchmark dalam upaya penyelesaian kasus.

"Jika tidak ada TGPF maka tidak akan ada upaya mengungkap mafia dan centeng maling duit rakyat yang serang Novel," kata Haris saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Desember 2017.

Jika tidak ada kemauan dari Presiden Joko Widodo, KPK, dan Polri untuk membentuk TGPF, menurut dia, hal itu justru akan menjadikan ketiganya sebagai bagian yang membuat pelaku penyerang Novel tidak tersentuh.

Advertising
Advertising

Ke depannya, dia melanjutkan, masyarakat harus berpikir bagaimana memerangi buruknya komitmen negara dan penegak hukum dalam menghadapi kejahatan seperti korupsi. "Bentuknya apa, saya pikir akan muncul dari masyarakat berupa penghukuman pada rezim ini," katanya.

Baca: KontraS Sebut Kasus Novel Baswedan Serupa dengan Kasus Munir

Haris menambahkan, kegagalan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel ini dapat merugikan Jokowi secara politik. Apalagi, Jokowi bakal maju lagi dalam pemilihan presiden 2019 nanti.

"Kegagalan membongkar kasus dan tak ada TGPF akan jadi kuburan buat politik Jokowi cs," kata mantan Koordinator KontraS itu.

Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel. Polisi telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku sejak 24 November 2017, tetapi hingga kini belum juga bisa diungkap pelakunya.

Selama menjadi penyidik KPK, Novel Baswedan terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara. Di antaranya, Suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; Suap Bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya