KPK Sarankan Mantan Istri Setya Novanto Kirim Surat ke Penyidik

Editor

Amirullah

Selasa, 26 Desember 2017 15:45 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto bersama mantan istrinya, Lily Herliyanti duduk di pelaminan resepsi pernikahan putri mereka, Dwina Michaella yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, 4 Desember 2015. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, disarankan mengirim surat untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga kini, Luciana belum mengirimkan surat untuk tujuannya tersebut.

"Belum mengajukan surat permohonan bertemu penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Desember 2017.

Priharsa menyatakan Luciana telah mendatangi komisi antirasuah itu tiga kali. Namun hingga kini KPK belum menerima surat permintaan dari Luciana untuk bertemu penyidik KPK. Karena itu Priharsa menyarankan Luciana mengirimkan surat terlebih dahulu dan menitipkannya ke bagian persuratan KPK. Dalam surat itu harus menjelaskan tujuan Luciana dan ditujukan kepada penyidik KPK.

Baca juga: Mantan Istri Setya Novanto Berkali-kali Ingin Temui Penyidik KPK

Menurut Priharsa, Luciana tidak dapat menemui penyidik secara langsung. Alasannya, KPK memiliki prosedur bahwa orang yang ingin menyampaikan informasi kepada penyidik perlu mengirimkan surat terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Luciana berkali-kali datang ke gedung KPK. Pertama kali dia mendatangi gedung KPK pada 13 November 2017. Setelahnya, ia datang lagi pada 23 November 2017.

Terakhir dia datang pada Kamis, 21 Desember 2017. Ia tiba pukul 13.15 WIB dengan membawa amplop putih. Tak berhasil menemui penyidik, Luciana pun meninggalkan gedung KPK 30 menit setelahnya dan masih memegang berkas itu. Priharsa mengatakan, KPK belum mengetahui informasi apa yang ingin disampaikan karena Luciana tak bertemu penyidik KPK.

Baca juga: KPK Selidiki Pihak yang Membantu Setya Novanto Saat Buron

"Kemarin yang bersangkutan hadir dan katanya membawa map atau dokumen atau apa, tapi itu tidak diserahkan juga dan tidak bertemu dengan penyidik," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2017.

Priharsa menyebutkan, Luciana ingin bertemu langsung dengan penyidik dan menyerahkan dokumen yang dimilikinya. Luciana disebut hendak menemui penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

TIKA AZARIA

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya