Keluarga Penghina Istri Panglima TNI Akan Datangi Polda dan Mabes

Jumat, 22 Desember 2017 12:59 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi ucapan selamat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. Hadi Tjahjanto dilantik sebagai panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Irfan Iskandar akan menemui kliennya, Siti Sundari Daranila, terduga penghina istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, siang ini. Irfan mengatakan, dirinya akan datang bersama beberapa keluarga Sundari.

"Setelah Salat Jumat, kami mau ke Polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya) dan ke Mabes (Markas Besar Polri)," kata Irfan kepada Tempo, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Kata Hadi Tjahjanto Soal Penghina Istrinya yang Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, tujuannya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Sundari. Menurut Irfan, kliennya yang ditahan di Mapoda sejak penangkapan pada Jumat, 15 Desember 2017.

Sementara terkait rencananya mendatangi Mabes Polri, menurut Irfan, pihaknya ingin menemui penyidik untuk membahas kasus kliennya. "Ini inisiatif kami sendiri," kata Irfan.

Sundari ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Pasar Gelombang Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Advertising
Advertising

Infografis: Panglima-Panglima TNI Era Reformasi Sebelum Hadi Tjahjanto

Dia ditangkap karena menyebarkan informasi bahwa istri Hadi Tjahjanto adalah keturunan Tionghoa, melalui akun Facebook-nya yang bernama Gusti Sikumbang.

Sundari dianggap menyebarkan berita bohong atau hoax. Sebab, informasi yang disebarkan tidak benar. Selain itu, Sundari juga dianggap menyebarkan kebencian.

Hadi sendiri telah membantah informasi itu. Panglima TNI mengatakan istrinya bukan keturunan Tionghoa melainkan asli orang Singosari.


Baca: Hadi Tjahjanto: Istri Saya Orang Singosari, Makannya Nasi Jagung

Atas perbuatannya menghina istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sundari dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dia juga dikenakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu diancam hukum penjara selama enam tahun.

Berita terkait

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

2 jam lalu

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

2 hari lalu

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan, yaitu bandar judi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

3 hari lalu

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

Menjamurnya judi online, PPATK merilis lima besar provinsi di Indonesia yang memiliki pengguna jenis perjudian ini. Provinsi mana saja?

Baca Selengkapnya

Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan bagaimana temuan satgas bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

3 hari lalu

Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Menkopolhukam mengatakan, praktik judi online telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

4 hari lalu

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judi Online?

4 hari lalu

Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judi Online?

Satgas judi online telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik judi online, termasuk menangkap selebgram, pemain judi online, dan menutup situs.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Sebut Ada 164 Jurnalis Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp 1,4 Miliar

4 hari lalu

Menkopolhukam Sebut Ada 164 Jurnalis Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp 1,4 Miliar

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan praktik judi online telah merambah ke berbagai profesi. Bahkan jurnalis pun, kata dia, ada yang terlibat.

Baca Selengkapnya

Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

5 hari lalu

Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.

Baca Selengkapnya

Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

6 hari lalu

Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.

Baca Selengkapnya