Dua Skenario Golkar Cabut Dukungan di Pansus Angket KPK

Kamis, 21 Desember 2017 20:14 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR-RI versi munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, beri keterangan dalam jumpa pers susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi keberadaan anggotanya di panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi di atau Pansus Hak Angket KPK Dewan Perwakilan Rakyat. Ujung dari evaluasi ini, kata dia, mengarah pada dua skenario.

Pertama, Fraksi Golkar akan memerintahkan anggotanya yang duduk di Pansus Angket KPK untuk mengakhiri masa kerjanya. "Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2017.

Baca juga: Pimpinan KPK: Sikap Kami terhadap Pansus Angket Tidak Berubah

Yang kedua, Agus menuturkan Golkar tidak segan menarik anggotanya dari Pansus Angket andai rekomendasi yang dikeluarkan berujung pada pelemahan KPK. "Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ucapnya.

Rencana Golkar keluar dari Pansus Angket KPK mengemuka setelah Airlangga Hartarto menjabat sebagai Ketua Umum menggantikan Setya Novanto. Ketua Tim Pemenangan Airlangga Hartarto, Happy Bone Zulkarnain menuturkan rencana ini sejalan dengan tema Golkar Bersih dan Bangkit yang dibawa oleh Airlangga.

Advertising
Advertising

Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya Novanto.

Baca juga: Jokowi Tolak Keinginan Pansus Hak Angket KPK untuk Konsultasi

Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo; anggota Komisi Hukum Agun Gunandjar; Muhammad Misbakhun; Adies Kadier; dan John Kennedy Aziz.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya