TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan pihaknya tetap berada di dalam panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK. Partainya tidak terpengaruh dengan sikap Partai Golkar yang berencana mundur.
"Sampai saat ini belum ada arahan yang berubah, ya. Masih tetap di angket," kata Trimedya di sela acara Seminar Nasional Refleksi Akhir Tahun 2017 di Hotel The Acacia, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.
Baca juga: Alasan Pansus Hak Angket KPK Belum Buat Rekomendasi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghargai sikap Golkar kalau memang benar akan mundur dari pansus angket. Menurut dia, hak angket merupakan produk DPR yang setiap fraksi punya sikapnya masing-masing dalam mengambil keputusan.
"Itu kan belum disampaikan secara resmi, pak Airlangga (Ketua Umum Golkar) juga menegaskan bahwa ada proses di DPR yang sesuai tata tertib ini harus dilihat menyeluruh," ujarnya.
Hasto berujar hak angket bukan untuk melemahkan KPK, melainkan sebagai salah satu instrumen pengawasan. Pihaknya mendukung hak angket karena ingin menguatkan KPK.
Baca juga: 11 Temuan Pansus Hak Angket DPR Soal KPK
Sementara itu, anggota pansus KPK dari PDIP, Risa Mariska, menuturkan jika Golkar mundur hak angket tetap berjalan meski nantinya hanya didukung lima fraksi. "Tidak ngaruh, yang bisa menghentikan pansus cuma rapat paripurna," ucapnya.
Sebelumnya dalam Munaslub Golkar yang baru ditutup kemarin, beredar wacana agar Golkar mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Menurut politikus Golkar Happy Bone Zulkarnain, pencabutan dukungan atas Hak Angket KPK itu diharapkan bisa memulihkan elektabilitas Golkar yang sempat terpuruk karena kasus korupsi yang menjerat beberapa kadernya, termasuk mantan ketua umum Golkar Setya Novanto.
"Saat ini semangat Golkar ingin melindungi KPK, kata Happy Bone di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.