Ini Isi Surat Pernyataan Politik Golkar Usung Jokowi di Pilpres
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 19 Desember 2017 06:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Kahar Muzakir mengumumkan surat keputusan Partai Golkar yang secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon presiden di pemilihan presiden 2019 mendatang.
Kahar Muzakir mengumumkan pernyataan politik tersebut dalam acara pembukaan musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar (Munaslub Golkar) yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, di Jakarta Convention Center, Senin, 18 Desember 2017.
Baca: Tak Terpengaruh Kasus Setya, Golkar Calonkan Jokowi Presiden 2019
"Dengan ini Partai Golkar menyatakan dan menetapkan Joko Widodo sebagai calon presiden di Pilpres 2019," ujar Kahar Muzakir di panggung Munaslub Golkar.
Setelah itu, Kahar meminta Jokowi untuk maju ke panggung munaslub dan menerima surat pernyataan tersebut sebagai simbol Jokowi menerima dukungan tersebut.
Baca: Jokowi Cerita, Sempat Cemas Situasi di Golkar Panas
Adapun isi lengkap surat itu yakni,
Pernyataan sikap penegasan kembali Bapak Jokowi sebagai capres di pilpres 2019
Parpol adalah institusi yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain menjadi peserta pemilu, memilih anggota DPR, Parpol mengusung pasangan presiden, calon presiden.
Partai Golkar mencermati seksama selama tiga tahun memimpin keberhasilan Joko Widodo telah dirasakan rata rakyat Indonesia sehingga mendapat apresiasi tingkat kepuasan yang tinggi.
Pemilihan legislatif, pemilihan presiden sudah semakin dekat. Sesuai keputusan Rapimnas III Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum baru menegaskan kembali pencalonan Bapak Jokowi sebagai calon presiden pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Partai Golkar beserta jajaran mulai pusat hingga daerah akan berjuang keras memenangkan Bapak Joko Widodo untuk periode kedua. Semoga Allah SWT Tuhan maha kuasa meridhai.
Jakarta, 18 Desember 2017
Atas nama DPP Partai Golkar dan seluruh peserta Rapimnas,
Ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.