Panglima TNI: Kita Ikuti Penyelidikan KPK Soal Helikopter AW 101

Senin, 18 Desember 2017 14:19 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan arahan pada prajurit Kopassus setelah disematkan baret merah oleh Danjen Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, 18 Desember 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. TNI, kata Hadi, akan mengikuti proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 oleh TNI Angkutan Udara tahun 2016-2017.

"Terkait dengan heli AW 101 saat ini, penyelidikan kita ikuti satu per satu," katanya di Mako Kopassus, Cijantung, Senin, 18 Desember 2017. Hadi menuturkan akan mengawal kasus itu hingga Pengadilan Militer membacakan putusan.

Baca: TNI Bantah Panglima Setujui Militer Diadili di Peradilan Umum

"Penyelidikan kita ikuti satu per satu nanti sampai ke Odmil (Oditur Militer)," ujar Panglima TNI. Proses hukum itu menyeret mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

Kasus korupsi dalam proyek pengadaan helikopter AW 101 diperkirakan merugikan keuangan negara setidaknya Rp 220 miliar. Nilai anggaran proyek Rp 738 miliar. Pengungkapan kasus ini dianggap buah kerja sama antara TNI dan KPK.

Baca juga: KPK Yakin Panglima Hadi Tjahjanto Dukung Penyidikan Kasus Heli AW

Sebelum dipanggil KPK, Agus juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus pidana insubordinasi penyalahgunaan wewenang dan turut membantu tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101, yang dilakukan Letnan Kolonel Adm Wisnu Wicaksono. Namun Agus mangkir dalam pemeriksaan itu.

Agus juga dipanggil sebagai saksi setelah KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka korupsi pembelian helikopter AW 101.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya