Dede Oetomo Komentari Putusan MK yang Tolak Kriminalisasi LGBT

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 15 Desember 2017 18:08 WIB

Dede Oetomo. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dede Oetomo, pendiri organisasi yang memperjuangkan hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), GAYa NUSANTARA, dan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak kriminalisasi terhadap perilaku LGBT. Dede menganggap para hakim MK bersikap berani dan berpegang pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang tidak hanya memperhitungkan undang-undang.

"MK telah menjadi wasit yang adil menghadapi segolongan warga yang hendak memaksakan nilainya kepada semua orang," kata Dede Oetomo saat dihubungi Tempo pada Jumat, 15 Desember 2017.

Baca juga: Ini Empat Alasan LGBT Diancam Bakal Dipidanakan

Kemarin, MK memutuskan menolak uji materi terhadap Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diajukan guru besar Institut Pertanian Bogor, Euis Sunarti, dan sejumlah pihak. Dalam salah satu gugatannya, pemohon meminta frasa "belum dewasa" dihapuskan, jadi semua perbuatan seksual sesama jenis dapat dipidana pada Pasal 292. Selain itu, homoseksual haruslah dilarang tanpa membedakan batasan usia korban, baik masih belum dewasa maupun sudah dewasa.

Berbeda dengan Dede, Wakil Ketua Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengaku heran atas keputusan MK. Orang yang beragama, dalam pandangan Zaitun, tidak mengizinkan perilaku LGBT dan hubungan di luar nikah.

"Patut ditinjau ulang apakah ini sehat dalam berbangsa dan bernegara untuk urusan-urusan besar yang rata-rata umat dan bangsa kita sepakat masuk," kata Zaitun Rasmin di kantornya.

Dalam pertimbangannya saat sidang kemarin, majelis hakim berpendapat pasal-pasal yang diajukan untuk judicial review, di antaranya yang menyinggung LGBT, tidak bertentangan dengan konstitusi. Majelis hakim MK juga menganggap kewenangan memperluas subyek dan konteks unsur pidana baru dalam suatu undang-undang bukan kewenangan MK, melainkan kewenangan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berita terkait

Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman

25 Januari 2018

Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman

Penilaian itu sejalan jika dikaitkan dengan ajaran agama soal LGBT.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Soal LGBT Timbulkan Polemik, Zulkifli Hasan Menghindar

23 Januari 2018

Pernyataan Soal LGBT Timbulkan Polemik, Zulkifli Hasan Menghindar

Zulkifli Hasan tampak terburu-buru menuju mobilnya, menghindari wartawan yang bertanya soal LGBT.

Baca Selengkapnya

JK Tidak Yakin Aturan tentang LGBT Lolos di DPR

23 Januari 2018

JK Tidak Yakin Aturan tentang LGBT Lolos di DPR

JK mengaku mengetahui tidak ada upaya di DPR untuk meloloskan aturan tentang LGBT.

Baca Selengkapnya

Hidayat Nur Wahid Pernah Usul ke Jokowi Agar Buat UU LGBT

23 Januari 2018

Hidayat Nur Wahid Pernah Usul ke Jokowi Agar Buat UU LGBT

Hidayat mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah menyebut bahwa LGBT termasuk bagian dari proxy war.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani: Perluasan Pasal Perzinaan Bukan untuk Menghukum LGBT

23 Januari 2018

Arsul Sani: Perluasan Pasal Perzinaan Bukan untuk Menghukum LGBT

Anggota Panja RUU KUHP Arsul Sani mengatakan pasal perzinaan dan kriminalisasi kelompok LGBT bukan untuk menghukum orang berstatus LGBT.

Baca Selengkapnya

DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

23 Januari 2018

DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

Zulkfili Hasan pernah menyampaikan bahwa ada lima partai di DPR yang menyetujui legalitas LGBT.

Baca Selengkapnya

LGBT Cenderung Mengidap Penyakit Mental, ini Kata Psikolog

23 Januari 2018

LGBT Cenderung Mengidap Penyakit Mental, ini Kata Psikolog

Masyarakat dihebohkan lagi oleh kontroversi LGBT. Diskriminasi yang dialami LGBT akibatkan penyakit mental seperti depresi.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

23 Januari 2018

Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak ada agama yang mentolerir lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca Selengkapnya

Soal LGBT, Psikolog : LGBT Bisa karena Faktor Lingkungan

22 Januari 2018

Soal LGBT, Psikolog : LGBT Bisa karena Faktor Lingkungan

Psikolog Rose Mini Agoes Salim mengatakan kepribadian atau karakter yang terbentuk dalam diri anggota LGBT bisa karena faktor genetik dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Perilaku LGBT, dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

22 Januari 2018

Perilaku LGBT, dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

LGBT menjadi tema hangat yang dibicarakan masyarakat. Bagaimanakah dampak terhadap perilaku komunitas LGBT untuk masyarakat?

Baca Selengkapnya