Dugaan Penipuan Bisnis Apartemen Mewah, Begini Penjelasan Notaris

Reporter

Tempo.co

Selasa, 12 Desember 2017 17:16 WIB

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelian apartemen oleh warga negara asing rentan terhadap penipuan. Peraturan di Indonesia melarang warga negara asing memiliki hunian dengan hak milik. Kendati demikian bukan berarti mereka sama sekali tidak bisa memiliki tempat tinggal di Indonesia. “Tetap bisa, namun dengan hak pakai,” kata notaris M.J. Widijatmoko.

Menurut bekas pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia tersebut, aturan tentang hak pakai itu tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 13 Tahun 2016 tentang tentang tata cara pemberian, pelepasan, atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

Baca: Dugaan Penipuan Pembelian Apartemen Mewah

Aturan ini, antara lain, kata Widijatmoko, dimaksudkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Jika warga negara asing tersebut meninggal, maka hunian mereka dapat diwariskan dengan syarat ahli waris mesti memiliki ijin tinggal di Indonesia.

Dengan hak pakai, seorang warganegara asing bisa memiliki rumah atau apartemen selama 30 tahun. Jika sudah 30 tahun, hak pakai itu bisa kemudian diperpanjang lagi hingga 20 tahun dan kemudian mengajukannya kembali untuk 30 tahun berikutnya lagi. Syarat utama hak pakai, orang asing tersebut memiliki ijin tinggal di Indonesia. Hak pakai itu juga mensyaratkan pembelian rumah atau tempat tinggal itu adalah dari tangan pertama pengembang atau pemilik tanah, bukan pembelian dari tangan kedua.

Aturan ini juga menentukan harga minimal hunian yang dapat dimiliki orang asing. Untuk wilayah DKI Jakarta, misalnya, harga rumah tinggal yang dapat dimiliki orang asing minimal Rp 10 miliar untuk rumah tinggal dan Rp 5 miliar untuk rumah susun.

Advertising
Advertising

Penghitungan harga minimal mengacu pada harga zona tanah dan harga pasaran properti di wilayah tersebut. Dengan demikian harga itu berbeda dengan, misalnya, di Surabaya atau Denpasar. Di Surabaya untuk rumah tinggal minimal Rp 5 miliar dan di Denpasar minimal Rp 3 miliar. Dengan mengerti aturan ini diharapkan publik tidak mudah terkena kasus penipuan.

L.R. BASKORO-LAWMAG

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

15 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya