Presiden Jokowi Menganggap Pencegahan Korupsi Belum Serius

Senin, 11 Desember 2017 13:59 WIB

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan dari Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan sebagai milik negara. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pencegahan korupsi di Indonesia belum serius karena masih banyak kepala daerah yang kedapatan menyuap atau menerima uang haram. "Indonesia adalah salah satu negara yang aktif kasus korupsinya," ujarnya dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Menurut Jokowi, sejak 2004 hingga sekarang, ada 12 gubernur dan 64 bupati ditangkap karena tersangkut kasus korupsi. Angka itu, kata Jokowi, belum termasuk anggota dan Ketua DPR serta DPRD, yang juga ditangkap KPK. “Saking banyaknya, saya malas menghitung,” ucapnya.

Baca:
Lebih Besar dari E-KTP, Korupsi Konawe Utara ...
18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu ...

Untuk mencegah penangkapan kepala daerah dan pejabat daerah kembali terjadi pada masa depan, Jokowi melanjutkan, upaya pencegahan korupsi harus digenjot lagi. Caranya banyak, mulai pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan hingga mendidik masyarakat.

Presiden mengatakan deregulasi pun bisa menjadi solusi untuk memperkuat pencegahan korupsi. Sebab, banyak upaya korupsi berawal dari upaya mempersingkat proses administrasi yang memperumit aturan atau perizinan.

"Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, abu-abu. Itu jadi obyek transaksi,” ucapnya. Banyak aturan perizinan berpotensial dijadikan alat memeras untuk transaksi korupsi.

Baca juga:
KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ...

Mengenai deregulasi, Jokowi mengingatkan agar seluruh jajaran birokrasi tidak lagi membuat aturan administrasi yang rentan dimanipulasi. Sebab, masih ada target besar pemangkasan aturan yang belum terpenuhi. "Ada 42 ribu aturan administrasi yang harus dipangkas," tuturnya.

Pemangkasan regulasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi. Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan pembatalan peraturan daerah tidak bisa lagi dilakukan pemerintah pusat.

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

5 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

8 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

8 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

8 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

9 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

9 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya