Minta Pemekaran, Pengunjuk Rasa Ancam Lumpuhkan Bone

Reporter

Editor

Selasa, 17 Juli 2007 00:07 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Pemekaran Bone Selatan, yang melakukan aksi sejak Selasa pagi, hingga malam ini masih menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melumpuhkan akses ke Bone Selatan. Ketua Umum Forum Pemekaran Bone Selatan, Andi Suedi, yang dihubungi Tempo, Selasa (17/7) malam, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejak pagi itu akan terus dilanjutkan. “Massa kami sekitar 3.500 orang,” katanya.Ribuan orang itu masih akan menduduki kantor DPRD Kabupatena Bone, karena Ketua DPRD Ambo Dalle dan Bupati Idris Galigo masih belum mengeluarkan rekomendasi pemekaran Bone Selatan. "Anggota Dewan dan Bupati berjanji kalau semua syarat pemekaran Bone Selatan telah dipenuhi, maka tidak perlu susah-susah, pihaknya akan langsung mengeluarkan rekomendasi pemekeran," kata Suedi. Masalah pemekaran Kabupaten Bone menjadi Bone dan Bone Selatan telah bergulir sejak 27 Januari 2003 lalu. Kapada masyarakat yang menginginkan pemekaran itu diberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mewujudkan wilayah baru, sesuai dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 129 tahun 2000. "Semua syarat itu telah dipenuhi, termasuk mengumpulkan 80 persen tandatangan dari kepala desa yang masuk wilayah Bone Selatan," tambah Suedi. Menurutnya, syarat-syarat itu semua telah dipenuhi sejak lima bulan yang lalu. Tetapi, hingga detik ini belum ada tanda-tanda pihak Dewan maupun Bupati akan segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran. “Malah kesannya anggota Dewan terlihat mengulur-ulur, dengan beralasan masih melakukan pengkajian.” Setelah ditemui oleh Ketua DPRD II Bone, Ambo Dalle, sekitar pukul 17.00 Wita, para pengunjuk rasa memberikan waktu satu kali 24 jam untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Bone Selatan. Jika tidak, mereka mengancam akan melumpuhkan akse menuju Bone Selatan, dengan melakukan penutupan jalan di tiga jalur, yakni dari arah Sinjai, Maros dan Kota Bone sendiri. Adapun kecamatan yang termasuk dalam wilayah Bone Selatan yakni kecamatan Torra, Salamek, Kajuara, Kahu, Patinten, Bonto Cani dan Liburen. Irmawati

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya