Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap
Reporter
Fitria Rahmawati (Kontributor)
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 2 Desember 2017 20:09 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah berinisial KW ditangkap tim dari Pengamanan Internal Polda Jawa Tengah pada Jumat, 1 Desember 2017.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, polisi berpangkat ajun komisaris itu dicokok di salah satu rumah makan di kawasan Bangkong, Semarang. Penangkapan itu dilakukan karena polisi berusia 46 itu diduga berupaya menyuap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan uang Rp 450 juta.
Baca juga: Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
Uang itu diduga untuk mengamankan kasus narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan yang mengendalikan sabu-sabu seberat 800 gram dari penjara.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Agus mengatakan penangkapan terhadap KW dilakukan karena kedapatan membawa narkoba seberat 1 gram.
"Terkait informasi penangkapan anggota itu benar, ya. Yang bersangkutan ini sudah lama dicurigai sebagai pengguna narkoba. Saat itu sudah diikuti di TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu restoran di Semarang, (ditangkap) dengan barang bukti sekitar 1 gram sabu," tutur Agus, Sabtu, 2 Desember 2017.
Agus menambahkan, kasus polisi KW ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah. Saat ditanya mengenai dugaan adanya penyuapan Rp 450 juta, ia menjawab, masih mendalami informasi tersebut.
"Aspek penyuapan itu masih didalami, apakah benar ada kejadian seperti itu, apakah ada barang buktinya, masih didalami. Kami masih kroscek dengan para anggota yang menangani. Kalau, misalnya ada informasi dan koordinasi, kalau memang ada. Kami cek dulu," ujarnya.