Sidang E-KTP, Andi Narogong Beberkan Peran Setya Novanto

Kamis, 30 November 2017 18:29 WIB

Suasana sidang lanjutan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, dengan saksi Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong, membeberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dan mantan bos PT. Gunung Agung Made Oka Masagung dalam korupsi proyek e-KTP. Andi menuturkan keduanya berperan dalam pemberian sejumlah uang yang mengalir ke anggota Dewan.

Andi bercerita bahwa pada sekitar November 2011, Paulus Tannos mengundang dirinya, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di rumah Setya Novanto. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa anggota konsorsium pemenang tender proyek e-KTP tidak mendapatkan uang muka atau down payment (DP). Saat itulah, Setya memperkenalkan bos PT. Gunung Agung Made Oka Masagung.

Baca: Fredrich Minta Andi Narogong Buktikan Keterlibatan Setya Novanto

"Nanti saya perkenalkan teman saya namanya Oka Masagung karena dia punya link bagus ke perbankan. Di situ juga dibahas akan adanya fee lima persen ke DPR," kata Andi menirukan Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis 30 November 2017.

Andi menyebutkan bahwa Made Oka memiliki jaringan yang luas di parlemen. Sehingga, kata dia, Made Oka-lah yang dipercaya Setya untuk mengirim sejumlah duit ke parlemen. "Kata Pak Novanto, Pak Oka Masagung yang urus," ujar Andi.

Advertising
Advertising

Baca: Andi Narogong Sebut Anggota DPR Terima 5 Persen Fee Proyek E-KTP

Setelah itu, Andi menjelaskan bahwa konsorsium mulai berjalan. PT. Quadras Solution milik Anang Sugiana, disebut Andi, meminjam uang sebesar Rp 35 miliar dengan syarat pengembalian dengan bunga. "Waktu itu dikembalikan dengan bunganya," ujarnya.

Pada akhir 2011, mantan Ketua Komisi II DPR yang juga politikus Golkar Chairuman Harahap menagih fee lima persen untuk DPR kepada Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Irman. Atas tagihan itu, Andi bersama Paulus Tannos diundang ke Equity Tower, kantor Setya Novanto. "Mereka menagih realisasi lima persen dari Depdagri untuk DPR," kata dia.

Setelah itu, Andi menjelaskan bahwa ada pertemuan di rumah Paulus Tannos. Di sana ada Anang Sugiana dan Johannes Marliem. "Kami beritahukan ke Pak Anang, Pak Anang komitmen fee lima persen sudah ditagih, karena uang di DPR ada di kamu (Anang)," ujar Andi.

Anang pun, kata Andi, siap mengeksekusi uang untuk DPR asalkan ada invoice penagihan. Johannes Marliem pun menerbitkan invoice senilai US$ 3,5 juta yang dikirimkan ke rekening Made Oka di Singapura. "Anang bayar ke Marliem, Marliem transfer uang ke Pak Oka di Singapura," ujarnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya