Pasca Erupsi, TelkomGroup Tingkatkan Pengamanan Infrastruktur Telekomunikasi di Bali

Kamis, 30 November 2017 12:13 WIB

Pasca Erupsi, TelkomGroup Tingkatkan Pengamanan Infrastruktur Telekomunikasi di Bali

INFO NASIONAL - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meningkatkan pengamanan terhadap seluruh infrastruktur telekomunikasi TelkomGroup di Provinsi Bali pasca erupsi dan meningkatnya status Gunung Agung ke Level Awas pada Senin, 27 November 2017. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran layanan telekomunikasi masyarakat, khususnya untuk mendukung koordinasi penanggulangan bencana oleh petugas.

Direktur Network & IT Solution Telkom Zulhelfi Abidin menjelaskan bahwa infrastruktur dan layanan TelkomGroup hingga saat ini dalam kondisi normal. “Sebagai langkah mitigasi, TelkomGroup telah menyiagakan dan menyiapkan contingency plan bagi seluruh infrastruktur dan layanan telekomunikasi dengan skenario terdampak mulai dari radius £12km, £25km, £50km hingga £100km dari lokasi Gunung Agung. Selain itu, sebagai upaya mengamankan infrastruktur telekomunikasi, TelkomGroup telah menyiagakan 33 Sentral Telepon Otomat (STO) dan 8 site Optical Line Termination (OLT) hingga radius £ 100 km dari lokasi erupsi Gunung Agung. Sedangkan untuk infrastruktur selular, terdapat 79 Base Transceiver Station (BTS) dan 36 site Telkomsel,” ujar Zulhelfi.

“Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat yang terdampak, TelkomGroup juga menyediakan fasilitas komunikasi (fastel) gratis di posko-posko pengungsian. Kami berharap fastel ini dapat dimanfaatkan oleh para pengungsi untuk berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga, serta sebagai fasilitas untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan, khususnya terkait aktivitas vulkanik Gunung Agung,” ucap Zulhelfi.

Di Posko Komando Tanggap Darurat Karangasem dan Klungkung, TelkomGroup menyediakan BTS Combat Telkomsel, Access Point Wifi.id, dan layanan IndiHome, sedangkan di Lokasi Pos Pantau Gunung Agung Rendang Karangasem, tersedia layanan IndiHome dan Astinet. Sementara itu, di Posko Kontingensi Bencana Polda Bali di Antiga dan Posko Komando Bangli, TelkomGroup menyiapkan layanan telepon gratis untuk memudahkan koordinasi petugas pengamanan bencana.

Layanan IndiHome juga tersedia di tujuh posko pengungsian masyarakat, di antaranya Posko Tembok, Posko Sidemen, Posko Bondalem, Posko Les Tejakula, Posko Ulakan Manggis, Posko Rendang Karangasem, dan Posko Sambirenteng. Untuk lokasi monitoring infrastruktur dan layanan telekomunikasi, TelkomGroup juga mendirikan Posko Pengendalian Infrastruktur dan Layanan di STO Semarapura. Pemantauan dan pengamanan terhadap seluruh infrastruktur ini melibatkan lebih dari 170 personil yang bersiaga mengawal secara nasional di Jakarta, regional di Surabaya dan on site di STO Semarapura. “Sebanyak lebih dari 170 personil bersiaga secara khusus untuk menjaga layanan telekomunikasi, baik fixed broadband maupun seluler, sehingga kelancaran layanan komunikasi masyarakat dapat terpantau,” kata Zulhelfi.

Advertising
Advertising

Dengan dilakukannya pemantauan dan pengamanan infrastruktur secara intensif, TelkomGroup berharap dapat memudahkankoordinasi pihak-pihak dan petugas yang berkepentingan untuk meminimalisir dampak bencana serta memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat setempat yang terkena dampak erupsi Gunung Agung. (*)


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya