KPK Ungkap Kronologi OTT Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi

Rabu, 29 November 2017 23:06 WIB

Barang bukti sejumlah uang yang disita KPK terkait OTT Jambi, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi dugaan peneriman suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. Mereka terjaring OTT yang digelar di dua tepat, Jambi dan Jakarta.

Suap diduga diberikan sebagai uang ketok atau uang pelicin agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memuluskan proses pengesahan APBD yang resmi disahkan pada Senin kemarin, 27 November 2017 senilai Rp 4,5 Triliun.

"KPK sangat menyesalkan peristiwa ini karena Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang telah didatangi KPK dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2017.

Baca juga: OTT Jambi, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yaitu Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi. Kemudian tiga orang lain menjadi tersangka pemberi suap yaitu Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi, dan Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi. Penetapan tersangka pada hari ini, merupakan kelanjutan dari OTT operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Selasa, 28 November 2017 di dua tempat, Jambi di Jakarta.

Advertising
Advertising

Basaria menjelaskan OTT dimulai pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB saat tim KPK menangkap Supriono dan supirnya, Surip; Saipudin; dan seorang pihak swasta, Geni Waseso Segoro. Dalam penangkapan ini, terjadi penyerahan uang sekitar Rp 400 juta dari Saipudin ke Supriono. Penyerahan uang, kata Basaria, dilakukan menggunakan kode "undangan."

Di rumah Saipudin, KPK ikut menyita uang sekitar Rp 1,3 miliar yang diduga akan digunakan sebagai uang suap untuk sejumlah anggota DPRD. Istri Saipudin yang juga anggota DPRD Jambi, Nurhayati, ikut ditangkap KPK.

Malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, KPK menangkap Arfan dan menyita uang senilai Rp 3 miliar di rumahnya. Tak hanya itu, KPK juga menangkap staf Arfan, Rinie yang tengah memegang berkas di depan alat penghancur. "Diduga sedang menghancurkan dokumen barang bukti transfer uang ke sejumlah pihak," kata Basaria.

Adapun Erwan ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta. Erwan langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Ada tugas tertentu yang ikut dilakukan Sekda (Erwan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah. Total keseluruhan orang yang ditangkap, kata Febri, berjumlah 16 orang.

Sore ini sekitar pukul 14.20, empat orang telah dibawa ke gedung KPK "menemani" Erwan yaitu Supriono, Saipudin, Nurhayati, dan Arfan. Kemudian lima orang lainnya juga tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK yaitu Rinie; anak buah Arfan, Wahyudi dan Dheny Ivan; Geni Waseso Segoro, dan seorang berinisial FN.

Baca juga: OTT di Jambi, KPK Terbangkan 4 Orang ke Jakarta

Sebagai tersangka penerima suap, Supriono kemudian dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Erwan Malik, Arfan, dan Saipudin, sebagai tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

11 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

13 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

14 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

15 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

17 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

19 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

19 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

19 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

20 jam lalu

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

20 jam lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya