TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Ratusan korban lumpur Lapindo dari Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) kembali menduduki kantor Tim Verifikasi BPLS di Sidoarjo, Senin (16/7). Mereka mempertanyakan lambannya proses ganti rugi terhadap aset warga yang telah terendam lumpur.Lima perwakilan warga diterima Ketua Tim Verifikasi Yusuf Purnama. “Janjinya tiap minggu seribu berkas, tapi sudah dua minggu lebih ternyata sampai saat ini belum sampai 500 berkas yang dapat ganti rugi,” ujar Kus Sulaksono, koordinator warga.Meski tenggat waktu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berjalan dua pekan lebih, hingga saat ini baru 344 berkas yang telah mendapatkan ganti rugi dari juru bayar PT Minarak Lapindo Jaya.Adapun total ganti rugi yang telah dibayarkan sejak awal (saat Timnas), tanggal 26 Maret, hingga saat ini baru mencapai 700 berkas dengan total transaksi 20 persen senilai Rp 55,3 miliar.“Saat ini total yang sudah selesai kami verifikasi sudah 2.874 berkas, sementara khusus untuk Perumtas sudah mencapai 1.903 berkas,” ujar Yusuf Purnama.Yusuf mengatakan kinerja timnya sebenarnya sudah sesuai dengan yang ditargetkan Presiden, yaitu menyelesaikan seribu berkas per pekan. “Sebanyak 399 berkas juga sudah kami limpahkan ke Minarak tinggal menunggu realisasi pembayaran. Hari ini rencananya juga akan melimpahkan 269 berkas,” imbuhnya.Menanggapi penjelasan ini, perwakilan warga akhirnya sepakat untuk mengalirkan aksi ke kantor Minarak Lapindo Jaya di eks bekas kantor BTPN di Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Hanya saja, di kantor ini tak seorang pun bisa ditemui warga. “Kantor lagi kosong,” ujar salah seorang satpam yang menunggu di kantor tersebut.Rohman Taufiq