Polri Petakan 5 Daerah Ini Rawan Konflik Pilkada 2018

Reporter

Andita Rahma

Senin, 27 November 2017 18:58 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Kepolisian RI, Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso, mengatakan ada lima daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah 2018 (pilkada 2018). Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Pemetaan daerah rawan konflik pilkada ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi ricuh selama pilkada berlangsung. "Kami juga sedang meminta bantuan anggaran dan berkoordinasi dengan stakeholder," kata Edi dalam acara Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Es Teller 77, Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2017.

Baca: Polisi Gelar Patroli Siber Isu SARA di Pilkada Serentak 2018

Ia mengatakan, peran stakeholder baik dari aparat keamanan maupun penyelenggara seperti KPU, partai politik, dan masyarakat, sangat penting.

Menurut Edi, ada beberapa pedoman yang menjadi pegangan kepolisian dalam mengamankan pilkada di setiap daerah. "Profesionalitas penyelenggara pemilu, konflik kepengurusan atau internal parpol, calon petahana, profesionalisme panwas, kondisi geografis, potensi konflik calon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan kamtibmas dan profesional pengamanan," tuturnya.

Ia memaparkan akan ada pengerahan aparat untuk menjaga keamanan selama pilkada. Untuk menjaga keamanan 1/3 jumlah kekuatan. Sedangkan, saat pemungutan suara jumlah aparat ditambah menjadi 2/3 kekuatan.

Baca: Mendagri: Pilkada 2018 Sukses jika Partisipasi Pemilih Meningkat

Advertising
Advertising

"Tiap obyek pengamanan juga memakai pola. Jadi seragam di seluruh Indonesia, 2 2 1. Jadi ada dua polisi, dua kamra yang mengamankan satu TPS (tempat pemungutan suara)," ujar Edi.

Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pilkada serentak 2018 di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 TPS. Dari ratusan ribu tempat pemungutan suara itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan. TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS. Yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya