MKD Akan Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Setya Novanto Pekan Depan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 22 November 2017 14:22 WIB

Setya Novanto ikuti rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015. Pada 2015, Sudirman Said pernah melaporkan Setya Novanto karena telah mencatut nama Jokowi dan JK untuk meminta imbalan saham guna memuluskan perpanjangan kontral PT Freeport Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat internal MKD untuk membahas nasib Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto baru akan digelar pekan depan. Ia menyebut pihak MKD sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyesuaikan jadwal dan menghadiri rapat tersebut.

"Agenda kami sebenarnya minggu depan, tapi ini lagi dicocokkan jadwalnya, para pimpinan fraksi yang ada. Kebetulan juga untuk minggu ini masih ada yang kegiatan di luar," ujar Dasco di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2017.

Baca: Nasib Setya Novanto di DPR, Begini Pendapat 9 Fraksi

Rapat internal MKD sedianya digelar pada Selasa, 21 November 2017. Namun rapat tersebut ditunda karena ada empat fraksi yang tidak bisa hadir. Dasco menyebut rapat ini hanya bisa diikuti pimpinan atau sekretaris fraksi agar mewakili suara fraksi secara keseluruhan.

Dalam rapat itu pun, kata Dasco, MKD baru akan melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto. "Agendanya adalah meminta pandangan dari fraksi-fraksi, itu karena memang ada dalam undang-undang, tata acara, tatib DPR. Saya pikir fraksi-fraksi enggak mempermasalahkan rapat internal MKD, cuma masalah waktu aja ini," ujarnya.

Baca: Setya Novanto Kirim Surat ke DPR Minta Tak Dilengserkan

Jika dalam waktu tertentu pimpinan fraksi masih tidak bisa hadir, kata Dasco, MKD akan melakukan rapat internal untuk memutuskan langkah yang akan diambil. "Misalnya kalau kemudian dalam jangka waktu tertentu kami menemui kendala, kami akan rapat internal untuk kemudian memutuskan bagaimana solusinya," ucap politikus Gerindra ini.

Dasco menuturkan pandangan dari fraksi-fraksi merupakan hal penting. Sebab, laporan dugaan pelanggaran kode etik ini menyangkut pimpinan dan lembaga DPR. "Karena ini juga baru pertama kali laporan dugaan kode etik yang memerlukan pandangan dari fraksi-fraksi. Kami harus konsultasi dengan fraksi-fraksi."

TIKA AZARIA

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

21 hari lalu

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya