Hasil Rapat Pleno Golkar: Nasib Setya Novanto Tunggu Praperadilan

Selasa, 21 November 2017 22:19 WIB

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan sejumlah anggota partai sebelum menggelar Rapat Pleno tertutup Partai Golkar, di Jakarta, 21 November 2017. Rapat Pleno tersebut untuk menentukan langkah penyelamatan partai menyusul ditahannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK terkait korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan kasus yang menimpa Ketua Umum Golkar Setya Novanto, rapat pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan ini dicapai setelah pengurus DPP menggelar rapat pleno sejak siang tadi di Kantor DPP Golkar, Selasa, 21 November 2017. Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid selaku pimpinan rapat pleno mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan suasana batin Setya, para kader, dan konstituennya.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Bahas Nasib Setya Novanto

"Kesimpulan pertama, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt sampai ada putusan praperadilan," katanya dalam konferensi pers seusai rapat di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Nurdin menjelaskan, bila nanti hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Setya, saat itu juga posisi pelaksana tugas akan berakhir.

Sebaliknya, bila gugatan Setya ditolak, pelaksana tugas ketua umum bersama ketua harian akan menggelar rapat pleno guna menetapkan langkah selanjutnya. "Yaitu untuk meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua Umum Golkar," ucapnya.

Jika praperadilan menolak gugatan Setya dan ia enggan mengundurkan diri, rapat pleno menyetujui pelaksanaan musyawarah luar biasa untuk mencari pemimpin Golkar yang baru.

Nasib Setya menjadi topik utama dalam rapat pleno hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Menolak atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Setya mendaftarkan gugatan praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang perdana praperadilan Setya pada 30 November 2017.

Jika sebelum hari itu KPK telah melimpahkan berkas Setya Novanto ke kejaksaan (P21) dan praperadilannya otomatis gugur, Nurdin berujar opsi yang berlaku adalah meminta Setya mengundurkan diri. "Itu berarti sama dengan praperadilan ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa diproses lebih lanjut," tuturnya.

Rekomendasi selanjutnya dari rapat pleno ini adalah memerintahkan pelaksana tugas ketua umum berbicara dengan ketua harian dalam mengambil keputusan yang strategis.

Sedangkan keputusan yang terakhir ialah menyangkut posisi Setya sebagai Ketua DPR. "Kelima, posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," katanya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

9 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

20 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya