ICW Dorong KPK Jerat Setya Novanto dengan Pasal Pencucian Uang

Reporter

Syafiul Hadi

Selasa, 21 November 2017 16:59 WIB

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Setya yang saat itu tengah dirawat karena kecelakaan di RSCM. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, dengan dugaan pencucian uang. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan hal ini terkait dengan kekayaan-kekayaan Setya, yang patut diduga tidak wajar asal-usulnya.

"ICW mendorong KPK menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat Setya Novanto dan melakukan perampasan aset," ujarnya di kantor ICW, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Nusron Wahid: Golkar Akan Berhentikan Setya Novanto

Menurut Donal, mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang pernah disetorkan Setya saat maju menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah kekayaannya tercatat Rp 144 miliar. Hal ini, kata dia, patut dicurigai mengingat banyak aset mewah yang diduga dimiliki Setya. "Ada kekayaan-kekayaan yang penting untuk dicek ulang jumlah dan keberadaannya," katanya.

Donal mencontohkan, beberapa pengamat properti menilai rumah-rumah yang dimiliki Setya saat ini satu unitnya bisa bernilai di atas Rp 200 miliar. Belum lagi, kata dia, ada dugaan kepemilikan jet pribadi oleh Setya yang pernah disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bali I Ketut Sudikerta. "Itu bentuk kekayaan-kekayaan yang penting ditelusuri kebenaran dan asal-usulnya," ucapnya.

Donal menilai, dengan menelusuri jejak kejayaan Setya, dapat diketahui ke mana aliran dana yang selama ini keluar-masuk ke rekening Ketua Umum Golkar tersebut. Sehingga, kata dia, kalau dana tersebut berhubungan dengan penerimaan uang hasil korupsi, KPK dapat menyitanya. "KPK bisa merampas itu menjadi uang negara menggantikan uang Rp 2,3 triliun kerugian dari hasil kejahatan korupsi KTP elektronik," tuturnya.

Baca juga: Setya Novanto Kini Harus Berbagi Sel dengan Rochmadi dan Sujendi

Donal berujar, dengan menelusuri aliran dana ini juga dapat memudahkan KPK menjerat orang-orang yang membantu Setya Novanto. Menurut dia, dalam sidang Andi Narogong, tampak jelas banyak transaksi untuk sampai ke orang-orang terdekat Setya secara berlapis melalui 3-4 pihak. "Di sini titik krusial dan pentingnya KPK menerapkan Undang-Undang TPPU terkait dengan dugaan kejahatan yang melibatkan SN," ujarnya.

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

54 menit lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

16 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

22 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya