Komnas HAM Telaah Temuan Kuburan Korban Tragedi 1965-1966

Selasa, 21 November 2017 07:26 WIB

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung bersama korban lainnya saat berada di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menelaah informasi dan data tentang temuan terbaru lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965-1966 yang mereka terima pekan lalu. Menurut Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin Al Rahab, lembaganya selalu menindaklanjuti semua laporan, termasuk temuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 tersebut.

“Harus dipahami, kami ini semua (komisioner baru) baru saja mulai bekerja. Semuanya tentu masih harus ditelaah,” kata Amiruddin saat dihubungi, Senin, 20 November 2017.

Baca: Kuburan Massal Korban Sejarah 1965 Kembali Ditemukan

Adapun korban peristiwa 1965-1966 dan keluarga mereka mengharapkan bantuan serta peran Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Kami berharap Komnas HAM lebih berani. Kami kecewa dengan komisioner lama. Kami siap bantu karena punya data di mana saja,” kata Ketua YPKP 1965-1966, Bedjo Untung.

Mereka bersama sejumlah aktivis HAM sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Pengadilan HAM soal frasa “kurang lengkap” yang kerap menjadi alasan kejaksaan menolak berkas penyelidikan Komnas HAM. Tapi Mahkamah menolak gugatan tersebut pada Agustus 2016.

Kelompok yang sama juga melakukan perlawanan dengan mengajukan kasus tersebut ke Sidang Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda. Rekomendasi sidang yang mengukuhkan temuan terjadinya pembunuhan massal pada 1965-1966 itu pupus karena pemerintah menolak intervensi internasional.

Baca: Ketua YPKP 65: PKI Itu Korban Pembantaian 1965

Presiden Joko Widodo membentuk tim penyelesaian kasus HAM masa lalu pada Mei 2016. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda langkah penyelesaian, termasuk verifikasi lokasi kuburan massal. “Ini banyak yang belum paham. Maunya dibawa ke persidangan, tapi berkasnya saja belum lengkap (saksi, bukti, dan terduga pelaku dinilai belum jelas),” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

23 jam lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

6 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

6 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

10 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

10 hari lalu

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.

Baca Selengkapnya