Komnas HAM Telaah Temuan Kuburan Korban Tragedi 1965-1966

Selasa, 21 November 2017 07:26 WIB

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung bersama korban lainnya saat berada di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menelaah informasi dan data tentang temuan terbaru lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965-1966 yang mereka terima pekan lalu. Menurut Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin Al Rahab, lembaganya selalu menindaklanjuti semua laporan, termasuk temuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 tersebut.

“Harus dipahami, kami ini semua (komisioner baru) baru saja mulai bekerja. Semuanya tentu masih harus ditelaah,” kata Amiruddin saat dihubungi, Senin, 20 November 2017.

Baca: Kuburan Massal Korban Sejarah 1965 Kembali Ditemukan

Adapun korban peristiwa 1965-1966 dan keluarga mereka mengharapkan bantuan serta peran Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Kami berharap Komnas HAM lebih berani. Kami kecewa dengan komisioner lama. Kami siap bantu karena punya data di mana saja,” kata Ketua YPKP 1965-1966, Bedjo Untung.

Mereka bersama sejumlah aktivis HAM sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Pengadilan HAM soal frasa “kurang lengkap” yang kerap menjadi alasan kejaksaan menolak berkas penyelidikan Komnas HAM. Tapi Mahkamah menolak gugatan tersebut pada Agustus 2016.

Kelompok yang sama juga melakukan perlawanan dengan mengajukan kasus tersebut ke Sidang Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda. Rekomendasi sidang yang mengukuhkan temuan terjadinya pembunuhan massal pada 1965-1966 itu pupus karena pemerintah menolak intervensi internasional.

Baca: Ketua YPKP 65: PKI Itu Korban Pembantaian 1965

Presiden Joko Widodo membentuk tim penyelesaian kasus HAM masa lalu pada Mei 2016. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda langkah penyelesaian, termasuk verifikasi lokasi kuburan massal. “Ini banyak yang belum paham. Maunya dibawa ke persidangan, tapi berkasnya saja belum lengkap (saksi, bukti, dan terduga pelaku dinilai belum jelas),” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

20 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

24 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

25 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya