Mahfud MD Sebut Pengacara Setya Novanto Tak Paham Hukum, Indikasi
Reporter
Iil Askar Monza (Kontributor)
Editor
Widiarsi Agustina
Sabtu, 18 November 2017 21:18 WIB
TEMPO.CO, MEDAN -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menganggap pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tidak paham hukum internasional. Hal itu terkait pernyataan Fredrich yang ingin melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan HAM internasional.
Respon tersebut disampaikan Mahfud disela-sela Munas Kahmi ke 10 di Medan pada Sabtu, 18 November 2017. "Saya kira Fredrich yang mengusulkan KPK ke pengadilan HAM internasional, tidak mengerti hukum internasional. Bukan pura-pura tidak tahu, tapi dia enggak ngerti", ujar Mahfud.
Baca juga: Cerita Hilman Mattauch dan Mobil Celaka Bos Golkar, Setya Novanto
Mahfud menjelaskan jika pengadilan hukum internasional menangani kasus yang melibatkan negara dan negara, bukan individu. Misalnya seperti kasus Indonesia dan Malaysia saat bersengketa persoalan pulau yang terletak diperbatasan.
Sedangkan Mahkamah Internasional, menurut Mahfud subjek korban haruslah berkenaan dengan pembantaian etnis, kejahatan kemanusiaan atau soal human traficking.
"Jadi kalau kasus Setnov dilaporkan kedunia internasional, ya diusir sama Pengadilan Internasional", sambung Mahfud sambio tersenyum.
Seperti diberitakan, pengacara Setya Novanto mengancam akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Hal tersebut terkait dengan sikap KPK yang dianggap melanggar HAM karena menahan Setnov dalam keadaan sakit.
IIL ASKAR MONDZA