Setya Novanto Ditahan KPK, Dukungan Golkar ke Jokowi Bisa Geser

Sabtu, 18 November 2017 14:52 WIB

Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidato pembukaan masa sidang pada Rapat Paripurna ke-11 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 November 2017. Setya menghilang saat didatangi petugas KPK ke rumahnya kemarin malam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengubah dukungan Golkar untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden 2019. Perubahan sikap ini tergantung dari apakah Setya Novanto bakal terganti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Apabila Setya segera mengenakan rompi orange sebagai tanda tahanan KPK, kata Pangi, ada kemungkinan terulang kembali perebutan dua poros antara pengurus Dewan Pimpinan Pusat yang menjadi loyalis Aburizal Bakrie (ARB) dengan Agung Laksono.

Baca: Pakar: Kasus Hukum Setya Novanto Posisikan Golkar di Zona Bahaya

"Tidak bisa dinafikan, berpotensi kembali mengeliat perebutan pengaruh tokoh sentral dan elite penentu seperti ARB dan Agung Laksono untuk menjadi ketua umum partai Golkar mengantikan Setnov," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 November 2017.

Menurut Pangi, bila yang menjadi pimpinan Golkar berasal dari trah kubu ARB, maka kemungkinan dukungan Golkar mengusung Presiden Jokowi di 2019 bakal dievaluasi. "Itu artinya, dukungan Golkar terhadap Jokowi bisa bergeser dan dipastikan belum aman," ucapnya.

Sebaliknya, bila poros Agung Laksono yang memenangkan pertarungan, maka Golkar dipastikan konsisten mendukung Jokowi dalam pilpres 2019. "Oleh karena itu, apabila Setnov ditahan KPK, konstelasi politik bisa berubah secara ekstrim, turbulensi di internal Golkar tak bisa dihindarkan," kata dia.

Baca: KPK: Kalau Dokter Bilang Oke, Setya Novanto Dibawa ke Rutan

Advertising
Advertising

Pangi berujar, di tubuh parti berlambang pohon beringin ini masih kental dengan aroma faksi. Kemenangan Setya Novanto tahun lalu, salah satunya karena Ketua DPR itu dianggap netral. "Bisa masuk ke kubu ARB dan bisa dekat juga dengan kubu Agung Laksono," ujarnya.

Pangi pun memprediksi ketua umum penganti Setya Novanto nanti polaritasnya mirip dan bisa mengambil posisi di tengah-tengah.

Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa yang berlangsung di Bali, tahun lalu. Beberapa tahun sebelumnya, Golkar dilanda dualisme kepemimpinan antara ARB dan Agung Laksono.

Dalam forum Munaslub itu, Golkar juga secara resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Presiden Joko Widodo sebagai capres 2019-2024.

Saat ini, Setya Novanto sedang terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Ia kini berstatus tahanan KPK dan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

9 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

11 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya