KPK Resmi Menahan Setya Novanto

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 17 November 2017 22:13 WIB

Sejumlah petugas saat mengevakuasi Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta, 17 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, karena sakit, Setya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Setya ditahan selama 20 hari terhitung mulai 17 November hingga 6 Desember 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Saat ini, Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK

Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan surat perintah penahanan untuk Setya, tapi pihak tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan. Sehingga, kata Febri, berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau.

Setelah itu, penyidik membuat berita acara tersebut, lalu satu rangkapnya diserahkan kepada istri Setya, Deisti Astriani Tagor.

Kemudian penyidik menyiapkan berita acara penolakan penahanan, yang juga tidak ditandatangani Setya, lalu salinan berita acara itu kembali diserahkan kepada Deisti.

"Karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai hari ini masih dibutuhkan perawatan atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran Novanto sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM. Namun kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran," ujarnya Febri.

Baca juga: Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi Pengacara

Karena itu, kata Febri, penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembantaran penahanan dan lagi-lagi tidak ditandatangani Setya sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan penandatanganan penolakan untuk menandatangani berita acara pembantaran.

Selama pembantaran penahanan itu, Setya Novanto akan berada dalam proses perawatan di RSCM dengan penjagaan tim KPK dan Kepolisian RI.

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

36 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya