Ketua MPR dan Ketua DPD Minta Setya Novanto Patuhi Proses Hukum

Reporter

Antara

Jumat, 17 November 2017 20:19 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) menghadiri Sarasehan Nasional DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 November 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Medan - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto bersedia mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sebagai kolega juga, dan Pak Setnov sudah menyampaikan untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan peradilan yang berlaku," katanya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Kahmi oleh Presiden Joko Widodo di Medan, Jumat, 17 November 2017.

Zulkifli merasa khawatir Setya akan terkesan mempermainkan lembaga negara jika tidak mengikuti proses hukum. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang juga berharap Setya mengikuti proses hukum.

Baca juga: Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK

"Memang negara kita negara hukum dan ia harus mengikuti proses hukum," kata Oesman, yang juga ikut rombongan Presiden ke Medan.

KPK kembali menetapkan Setya sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Pada, Rabu, 15 November 2017, KPK telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Setya. Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Namun Setya justru menghilang saat akan dijemput paksa di rumahnya. Hingga kemudian pada Kamis malam, Setya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017, sekitar pukul 19.00.

Selain ditumpangi Setya, kendaraan berwarna hitam bernomor polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi, Hilman Matauch, dan anggota Kepolisian RI berinisial R, ajudan Ketua DPR itu, yang duduk di kursi sebelah kiri kemudi.

Akibat kecelakaan tersebut, Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dari berbagai foto yang beredar, tampak bagian depan kepala Setya diperban.

Baca juga: Pengacara: Mata Setya Novanto Tak Bisa Dibuka, Dada Sesak

Hari ini, sekitar pukul 12.35, Setya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemindahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Adapun pengacara Setya, Fredrich Yunadi, menyebutkan salah satu alasan pemindahan karena magnetic resonance imaging di RS Medika sedang kondisi rusak.

Penyidik KPK menetapkan Setya Novanto dalam daftar pencarian orang lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

3 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

5 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya