KPK Periksa Keponakan Setya Novanto sebagai Saksi untuk Pamannya

Kamis, 16 November 2017 14:06 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, bergegas seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 27 Oktober 2017. Irvanto yang juga merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto itu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi sebagai saksi korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Kamis, 16 November 2017. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini diperiksa sebagai saksi untuk pamannya, Ketua DPR Setya Novanto.

"Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 16 November 2017. Irvanto disebut oleh bekas bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung menerima aliran dana proyek e-KTP.

Baca: Keponakan Setya Novanto Disebut Terima Aliran Duit E-KTP

Oka mengatakan bahwa uang itu berasal dari Direktur PT Quadras Solution Anang Sugiana Sudihardjo. "Iya, (duit) dari Anang di Singapura, masuk lalu ditarik. Diserahkan ke Muda Ikhsan, (kemudian) diserahkan kepada Irvanto," kata Oka saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.

Oka mengatakan duit itu kemudian ditarik secara bertahap dengan besaran US$70 ribu, lalu dalam cek US$1 juta dan US$400 ribu. Ketika jaksa menanyakan ke mana aliran duit itu, Oka menjawab, "Ke investment saya, diputarin lagi," ujar Made Oka.

Penasehat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan keterangan itu harus bisa dibuktikan. Siapapun yang memberikan keterangan wajib bisa membuktikan aliran dana itu.

Baca juga: Dugaan Duit e-KTP ke Keponakan Setya Novanto, Fredrich: Buktikan

“Janganlah menjadi pemain sinetron atau pemain sandiwara yang selalu mengatakan ‘katanya’,” ujar Yunadi saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 November 2017. Menurut dia, KPK harus bisa membuktikan secara hukum tentang adanya aliran dana itu.

PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta tender e-KTP. Keikutsertaan Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 diduga sebagai kongkalikong dan bagian dari rekayasa tender yang telah diatur bakal memenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Setya Novanto disangka berperan mengatur pemenangan tender itu.

KARTIKA ANGGRAENI | ARKHELAUS W

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya