Menjelang Vonis, Miryam S. Haryani: Saya Berharap Bebas

Senin, 13 November 2017 11:12 WIB

Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani sebelum sidang putusan dalam perkara pemberian keterangan tidak benar dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 November 2017. Tempo / Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, bakal menerima vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Miryam, yang mengenakan dress berwarna hitam, hadir pukul 10.21 WIB.

Miryam mengatakan tak ada persiapan khusus menjelang vonis. "Biasa saja," kata Miryam sebelum persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2017. "Saya berharap bebas."

Baca: Alasan Miryam Haryani Kesal dengan Novel Baswedan

Bahkan ia mengaku dalam kondisi fisik yang prima menjelang vonis. Kepada wartawan, Miryam berujar, "Kamu enggak lihat saya segar kayak gini? Saya sehari olahraga dua kali, yoga pagi sama sore."

Jaksa penuntut umum KPK menuntut Miryam dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Miryam dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Miryam Haryani Baca Pleidoi: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Miryam merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Miryam memberikan keterangan palsu saat hadir menjadi saksi dalam sidang untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yaitu Irman dan Sugiharto.

Saat menjadi saksi, Miryam mencabut semua keterangan yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan penyidikan (BAP). Ia mengaku telah mengarang cerita saat diperiksa tiga penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan M.I. Susanto. Alasannya, kata Miryam, ia merasa stres dan tertekan kala diperiksa penyidik sehingga akhirnya mengarang cerita dalam BAP 1 dan 2. Miryam pun ditetapkan menjadi tersangka pemberi keterangan palsu.

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

11 September 2020

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Komplotan pembuat E-KTP palsu di Cilincing diringkus Polres Jakarta Utara, setelah polisi melakukan undercover buying.

Baca Selengkapnya