Di Depan Mahasiswa, Pimpinan KPK: Titip Absen Perilaku Koruptif

Senin, 13 November 2017 10:29 WIB

Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan ijin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyampaikan kepada mahasiswa dan pelajar untuk menghindari perilaku koruptif. Hal paling sederhana untuk menghindari korupsi adalah berhenti untuk korupsi. “Untuk mahasiswa yakni dengan berhenti menitip absen,” kata Saut saat menyampaikan sambutan pada Festival Konstintusi dan Anti Korupsi di Universitas Indonesia, Depok, Senin, 13 November 2017.

Menurut Saut, perilaku lain di tingkat mahasiswa yakni saat melakukan kerja kelompok. Ada yang sudah berdiskusi untuk menyelesaikan, tapi ada juga yang cuma nitip nama. “Lima orang yang berdiskusi dan satu orang hanya membawa gorengan, yang lain pun makan gorengan dan memasukan namanya,” katanya.

Baca juga: Pimpinan KPK Diperkarakan Setya Novanto, Bibit Samad: Lawan Terus

Dalam kesempatan itu, Saut juga menyampaikan bahwa tugas KPK bukan hanya menangkap para koruptor. Tugas lain KPK, kata dia, di antaranya adalah koordinasi, supervisi, mentoring. "Jadi, kalau mahasiswa yang titip absen akan dimonitoring oleh Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa perilaku antikorupsi harus sudah dilakukan dari sejak dini. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso sebentar lagi akan pensiun. "Masa depan antikorupsi ada di tangan mahasiswa yang ke depannya ada jadi Ketua KPK dan Ketua MK," katanya.

Menurut Saut Situmorang, korupsi tidak pernah habis walaupun sudah banyak koruptor yang ditangkap. Sebab, korupsi itu kejahatan luar biasa tapi penangananya masih pidana biasa. "Jadi, untuk menyelesaikan korupsi harus dengan langkah hukum luar biasa. Untuk menghentikan korupsi tidak ada cara lain selain tidak korupsi dari hal paling kecil," ucapnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

5 jam lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

13 jam lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

20 jam lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya