Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto (kiri) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberi keterangan pers seputar unjuk rasa 313 dan penangkapan tokoh FUI di Markas Besar Polri, Jumat, 31 Maret 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mendalami dugaan keterkaitan antara pembakaran markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, dan aksi terorisme. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto.
"Hubungan antara kebakaran dan teroris yang tertembak sedang didalami," ujar Rikwanto dalam pesan pendek, Ahad, 12 November 2017.
Pada Ahad dinihari sekitar pukul 02.45 WIB, terjadi kebakaran di markas Polres Dharmasraya. Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus dilalap api.
Dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Di tengah pemadaman, salah satu petugas melihat dua orang mengenakan pakaian hitam tengah memegang busur dan panah. Merasa curiga dengan tingkah laku dua orang tersebut, personel Polres langsung mengepung.
Namun orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa panah ke arah petugas. Petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan dua terduga pelaku pembakaran itu. Dua orang itu pun tewas.
Dari tubuh dua terduga itu, Polres Dharmasraya mengamankan barang bukti berupa satu busur panah, delapan buah anak panah, dua buah sangkur, satu bilah pisau kecil, satu buah sarung tangan berwarna hitam, dan satu lembar kertas bertuliskan pesan jihad “Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.