Jokowi Keluarkan Inpres Antigaduh, JK: Karena Lisan Tidak Mempan

Reporter

Amirullah

Selasa, 7 November 2017 18:18 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi keterangan di depan wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. Tempo/Amirullah Suhada

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemerintah ingin para menteri tidak mengeluarkan pandangan saling berbeda di depan publik. Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk menghindari kegaduhan di antara para menteri.

"Kan sering Anda mengkritik, perbedaan pandangan, ngomong menteri A dengan B beda. Karena itu, kami ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

Baca: Wapres JK Sentil PAN yang Kerap Berseberangan dengan Pemerintah

JK menyampaikan hal itu menanggapi keluarnya Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan. Inpres yang bisa disebut sebagai Inpres anti-kegaduhan tersebut diteken Jokowi pada 1 November 2017.

Inpres itu ditujukan kepada sejumlah pihak, yaitu para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala Polri. Inpres tersebut memuat mekanisme dalam para menteri/kepala lembaga dalam merumuskaan, menetapkan, dan melaksanakan setiap kebijakan.

JK mengatakan setiap kebijakan baru boleh disampaikan ke publik setelah disepakati masing-masing kementerian yang terkait dan pihak berkepentingan lainnya. "Jangan menteri ngomong tiba-tiba tidak sesusai dengan kebijakan menteri lain. Harus harmonilah," ujar JK.

Baca: Sebelum Jadi Saksi Pernikahan Putri Jokowi, JK Sempatkan Kunker

Advertising
Advertising

Menurut JK, sebenarnya perintah presiden atau wakil presiden agar para menteri tidak membuat kegaduhan sudah sering dilakukan dalam rapat-rapat kabinet. Bahkan Presiden Jokowi sering menyampaikan dengan nada marah. Begitu juga dengan JK yang sering menegur menteri yang dianggap membuat kegaduhan. "Kenapa Anda berbeda pendapat, kenapa terbuka persoalan itu. Tapi, karena lisan tidak mempan, ya, Inpres sekalian," kata JK.

JK mengatakan Inpres tersebut berbeda dengan kondisi di saat Orde Baru, di mana kebijakan pemerintah disampaikan hanya oleh Menteri Penerangan yang saat itu dijabat Harmoko. Saat ini, ujar dia, semua menteri boleh bicara, namun pernyataannya merupakan kebijakan yang telah disepakati kementerian terkait.

Kebijakan tersebut disepakati para menteri dengan difasilitasi oleh Menteri Koordinator. Misalnya kebijakan harga beras. Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Kepala Bulog harus membicarakan terlebih dahulu di tingkat Kementerian Koordinator. Ini dilakukan, kata JK, agar jangan sampai pernyataan yang keluar ke publik berbeda-beda. "Ya untuk menenangkan masyarakat," ujarnya.

Berita terkait

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

26 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

14 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya