KPK Diminta Jelaskan Soal Kebenaran Sprindik Setya Novanto

Selasa, 7 November 2017 11:58 WIB

Pimpinan baru KPK (ki-ka) Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Maneger Nasution mengatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi segera menjelaskan kepada publik terkiat beredarnya Surat Perintah Penyidikan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto. Menurut Meneger, Setya dan keluarga serta publik berhak mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Sekiranya informasi itu tidak benar adanya, Setya Novanto dan keluarganya berhak dipulihkan nama baiknya,” kata Meneger dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Selasa, 7 November 2017.

Baca: Rudi Alfonso Akan Diperiksa untuk Tersangka Setya Novanto

Pada Senin, 6 November 2017, beredar surat dengan kop dan cap dari KPK yang bertanggal 3 November 2017 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Setya Novanto. Dalam surat tersebut sudah dibubuhi ditanda tangan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.

Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional atau e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Korupsi tersebut diduga dilakukan oleh Setya Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Naragong. Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Ir. Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen pada Direktorat Jenderak Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Namun, kata Maneger, jika informasi tersebut benar, Setya berhak diperlakukan seperti tersangka kasus e-KTP lainnya yang sudah ada lebih dulu. Selain itu, Maneger juga mengatakan bahwa Setya juga berhak mendapatkan perlakuan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca: Golkar Belum Tahu Isu Sprindik Baru Setya Novanto Tersangka

Advertising
Advertising

Manager juga mengusulkan, sebaiknya pimpinan partai yang bersangkutan bersikap sebagai negarawan untuk mengambil inisiatif dan tanggung jawab guna menganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR, jika seandainya informasi tersebut benar. Menurut dia, hal ini untuk memenuhi hak publik atas kemartabatan dan kehormatan lembaga publik. “Sebagai partai besar dan senior, mungkin ada banyak tersedia kader partai untuk posisi itu. Hal ini juga terkandung maksud untuk memberi kesempatan kepada beliau untuk fokus pada proses hukum yang dihadapinya,” kata dia.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

13 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya