TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Selembar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) beredar di kalangan wartawan pada hari ini, 6 November 2017.
Dalam surat dengan kop dan cap Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggal 3 November 2017 itu tertulis perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Pada poin nomor dua tertulis bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional (KTP elektronik) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Ir Sugiharto MM selaku pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri RI.
Baca juga: Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas pertanyaan Tempo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham enggan menanggapi, sebelum ada pernyataan resmi dari KPK. "Saya tidak mau menanggapi. Kalau ada proses seperti itu kami hargai, tapi saya belum tahu sampai sekarang," katanya di kantor DPP Golkar, Senin, 6 November 2017.
Menurut Idrus, selama KPK belum menyampaikan secara resmi, maka partainya tidak akan menjadikan informasi yang tersebar di media sebagai pegangan untuk bersikap. "Kami percaya setelah Novanto memenangkan praperadilan dan dinyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah, itu saja yang kami pahami," ujarnya.
Baca juga: Setya Bantah Bahas E-KTP di Bali, Ganjar Pranowo: Suka-suka Orang
Idrus berujar sekalipun Setya Novanto kembali menjadi tersangka, maka tidak akan berdampak dengan kondisi Golkar. "Ada masalah atau enggak, kami jalan terus," ujarnya.
Ia mewanti-wanti seluruh kadernya agar tidak menanggapi info Setya Novanto menjadi tersangka lagi ini sebagai kebenaran dan menjadikannya sebagai skenario politik. "Ini bisa merusak Golkar," kata Idrus.