Puluhan Kampus Bermasalah di Sumatera Utara Terus Dipantau

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 5 November 2017 09:12 WIB

Ilustrasi Kampus Andalas(Komunika Online)

TEMPO.CO, Medan - Kopertis Wilayah I Sumatera Utara masih terus melakukan pemantauan terhadap puluhan perguruan tinggi yang dinilai bermasalah. Puluhan Perguruan Tinggi Swasta tersebut diberi tenggat waktu untuk melakukan perbaikan kelengkapan persyaratan hingga Desember 2017.

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Dian Armanto mengatakan pihaknya menambah waktu selama enam bulan lagi untuk dapat membenahi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, pembinaan yang diberikan Kopertis Wilayah I Sumut terhadap perguruan PTS tersebut sudah merupakan tahap kedua.

"Sebelumnya, pada tahap pertama diberikan waktu selama enam bulan, dan tampaknya tidak juga mengalami perubahan PTS yang mendapat teguran dari Kemenristekdikti," ujar Armanto, Minggu, 5 November 2017, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca juga: Tidak Memenuhi Standar, Kemenko PMK Mendukung Penutupan 25 PTS

Ia mengatakan, jika batas waktu yang telah ditentukan PTS tersebut tidak memenuhi persyaratan, pihaknya akan merekomendasikan PTS tersebut untuk ditutup. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti.

Advertising
Advertising

"Kopertis berharap kepada PTS yang mendapat peringatan dari Dikti itu untuk dapat melakukan perbaikan secara signifikan," ujar dia.

Armanto menjelaskan, penambahan waktu penataan pada tahap kedua itu adalah berdasarkan permintaan dari yayasan PTS tersebut, dan Kopertis mengabulkannya. PTS tersebut, kata dia, harus dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah diberikan oleh Kemenristekdikti, dan tidak boleh gagal.

Baca juga: Cara Menteri Nasir Melaksanakan Merger Perguruan Tinggi Swasta

Penemuan PTS yang tidak memenuhi ketentuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Kopertis terhadap 264 PTS beroperasi di Sumut. PTS mempunyai jumlah mahasiswa yang tidak mencukupi, rasio dosen tetap tidak tercapai, tidak ada gedung dan prasarana yang memadai, izin bermasalah, hingga konflik pimpinan yayasan/pimpinan perguruan tinggi. "Dan tidak rutin memberikan laporan," kata Armanto.

Berita terkait

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.

Baca Selengkapnya

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.

Baca Selengkapnya

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

6 April 2019

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

Acara yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, tersebut bakal dihadiri sekitar 5.000 startup.

Baca Selengkapnya

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

1 April 2019

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

Menteri Mohamad Nasir mengatakan startup tersebut berawal dari riset, yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

13 Maret 2019

KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

KIP Kuliah bakal diprioritaskan untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi dalam negeri ketimbang di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

12 Maret 2019

Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menyebut kelompok penerima KIP Kuliah adalah siswa-siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP.

Baca Selengkapnya

Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

8 Maret 2019

Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi meminta agar peneliti melakukan riset yang sesuai kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya

Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

8 Maret 2019

Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan memoratorium reorganisasi di tubuh LIPI yang saat ini tengah berjalan.

Baca Selengkapnya