Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Memenuhi Standar, Kemenko PMK Mendukung Penutupan 25 PTS

Reporter

image-gnews
Perguruan Tinggi Swasta Diminta Lakukan Merger
Perguruan Tinggi Swasta Diminta Lakukan Merger
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung penertiban perguruan tinggi negeri yang dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). "Kita mempunyai banyak perguruan tinggi, tapi sebagian tidak didukung dengan kualitas. Ada sesuatu yang salah." Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menyampaikannya dalam siaran pers, Sabtu, 13 Oktober 2017.

Pekan ini Kemenristek Dikti menutup 25 PTS yang dianggap tidak memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Dengan demikian, sepanjang dua tahun terakhir tercatat 192 PTS ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Langkah penertiban ini didukung Kemenko PMK. "Masih ada sekitar 4.500 perguruan tinggi lainnya di Indonesia," kata Agus.

Baca: SBMPTN, Survei Tempo Ihwal 12 Fakultas Favorit PTN dan PTS ...

Dia mengatakan pencabutan izin operasi itu dilakukan karena PTS-PTS itu mengidap masalah serius. Umumnya perguruan tinggi itu tidak memiliki sistem administrasi, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tidak memiliki cukup banyak mahasiswa karena tidak diminati, atau tidak mampu menghadirkan dosen yang cukup sehingga rasio dosen per mahasiswa tidak seimbang.

Situasi itu mengakibatkan proses belajar-mengajar tak bisa berjalan dengan baik. Apalagi, kampus bermasalah itu sering semakin buruk pelayananannya akibat konflik internal, dan ada pula yang terlibat jual beli ijazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah tak mau membiarkan PTS bermasalah itu terus beroperasi dan merugikan pihak lain. Menurut Agus, hal ini adalah langkah perbaikan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Menteri Puan Pangkas Anggaran Belanja ...

Agus menilai permasalahan laten di banyak PTS adalah muridnya sedikit dan dosennya pun tidak ada. Ada juga, karena mahasiswanya sedikit, dosennya pun seadanya. "Jika dosen saja tidak memenuhi kualifikasi minimum bagaimana akan meluluskan sarjana berkualitas?" Agus mencontohkan banyak perguruan tinggi yang seharusnya meluluskan mahasiswa pada jenjang S1 tapi dosen S2 tidak cukup.

Karena itu, langkah-langkah evaluasi sudah dikordinasikan dengan Kemenristek Dikti untuk melakukan perbaikan Perguruan Tinggi Swasta. Pencabutan izin operasi oleh Kemenristek Dikti itu, menurut Agus, tidak dilakukan begitu saja. Sebelum dicabut, PTS yang bersangkutan sudah diberi peringatan untuk membenahi diri. Mereka telah diberi waktu 6 bulan oleh Kemenristek Dikti untuk berbenah memenuhi standar yang diperlukan.

Petinggi Kemenko PMK itu mengatakan faktor penentu dari kualitas pendidikan ada tiga hal yakni dosen, infrastruktur, dan kurikulum yang terus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masing-masing bidang. "Jika ketiga ini sudah terpenuhi, maka perguruan tinggi di Indonesia akan mencetak lululusan yang berkualitas," ujar Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

17 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.


Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

18 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.


3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.


Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

21 hari lalu

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam RTM pembahasan pemberian diskon tarif tol periode mudik Idul Fitri 1445 H/2024 M, melalui Zoom, Selasa, 4 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

Meski diprediksi akan ada kenaikan jumlah pemudik lebih dari 50 persen, Menko PMK ungkap persiapan arus mudik Lebaran 2024 sudah maksimal.


Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

21 hari lalu

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu 1 Juli 2023. Jutaan jamaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

Jemaah haji 2024 diberangkatkan dalam 554 kloter dan tersebar di 14 asrama haji serta 13 embarkasi.


Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

21 hari lalu

Deputi 6 Kemenko PMK, Warsito dalam acara Deputy Meet The Press di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

Kemenko PMK imbau agar institusi dan mahasiswa tak jera dengan program magang ke luar negeri usai kasus TPPO berkedok program Ferienjob Jerman


Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

21 hari lalu

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan. TEMPO/Johannes P. Christo
Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

Berikut ini imbauan dan tips mudik Lebaran 2024 dari Kemenko PMK yang bisa dijadikan panduan oleh masyarakat.


Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

22 hari lalu

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Arus mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada 5 sampai 7 April 2024.


Menko PMK Muhadjir Effendy: PON 2024 Aceh - Sumut Kado Istimewa untuk Presiden Jokowi

26 hari lalu

Menki PMK Muhadjir Effendi. TEMPO/Subekti
Menko PMK Muhadjir Effendy: PON 2024 Aceh - Sumut Kado Istimewa untuk Presiden Jokowi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa PON 2024 Aceh - Sumut sebagai kado istimewa untuk Presiden Jokowi.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

27 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.