Saut Situmorang Ragukan Efektivitas TGPF Novel Baswedan

Sabtu, 4 November 2017 18:57 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meragukan efektivitas tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan bila tim tersebut nantinya terbentuk. Saut berkaca pada pembentukan TGPF sejumlah kasus yang ia nilai tidak mampu menemukan fakta baru yang bisa ditindaklanjuti.

Menurut Saut, sebaiknya pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu diserahkan kepada kepolisian tanpa harus membentuk TGPF. "Kalau mau membuat tim seperti itu, saya berpandangan apakah itu efisien dan efektif?" kata Saut di gedung KPK, Jumat, 3 November 2017.

Baca juga: Soal Novel Baswedan, Jokowi Jangan Hanya Mendengar dari Kapolri

Saut mengatakan belum ditemukannya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan berarti tidak ada upaya dari kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Saut menilai upaya Kepolisian RI dalam menemukan pelaku penyiraman terbilang sulit.

Saut mencontohkan, dari berbagai temuan rekaman maupun keterangan saksi yang digali, Polri masih belum menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan tersebut.

Advertising
Advertising

Kendati tidak sepenuhnya setuju dengan pembentukan TGPF, Saut mengatakan KPK tetap mengawal penuntasan kasus Novel Baswedan. "Kita mengawal terus kasus itu. Supaya dia tetap terus berjalan," ucapnya.

Penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan sudah menginjak hari ke-206 tapi hingga kini, kepolisian belum menemui titik terang. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan kepolisian kesulitan mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Dahnil Anzar: TGPF Novel Baswedan untuk Membantu Kepolisian

Ari Dono mengatakan kasus ini serupa dengan kasus dengan pola tabrak lari yang sulit untuk diungkap. Ari Dono bercerita, kasus tabrak lari ada yang empat tahun baru ketangkap pelakunya. “Puluhan saksi diminta keterangan tapi belum menunjukkan peristiwa itu terbuka," kata Ari Dono.

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ia diserang menggunakan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

28 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya