Ini Lima Terpidana Korupsi yang Ajukan Uji Materi Pasal Remisi

Reporter

Agoeng Wijaya

Kamis, 2 November 2017 08:43 WIB

Tahanan KPK OC Kaligis (tengah) berjabat tangan dengan paduan suara pengisi acara Misa Natal di Gedung KPK, Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Dari balik terali Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, lima terpidana korupsi menggugat Pasal 14 Undang-Undang Pemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai pasal itu diskriminatif lantaran menjadi payung hukum bagi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Aturan tersebut memperketat pemberian remisi bagi koruptor, yakni hanya untuk yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar perkara pidana.

Baca: Alasan Koalisi Sipil Tolak Uji Materi Pasal Remisi

Berikut ini lima terpidana korupsi yang menjadi pemohon uji materi:

Suryadharma Ali

Suryadarma Ali. TEMPO/Subekti

Menteri Agama periode 2010-2014 ini dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Ia divonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan dan uang pengganti Rp 1,8 miliar

Otto Cornelis Kaligis

Advertising
Advertising

Tahanan KPK OC Kaligis (tengah) berjabat tangan dengan paduan suara pengisi acara Misa Natal di Gedung KPK, Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO

Pengacara yang divonis bersalah dalam kasus suap kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Dia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Barnabas Suebu
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Gubernur Papua periode 1988-1993 dan 2009-2014 ini terbukti bersalah dalam korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Papua. Dia dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Irman Gusman


Irman Gusman keluar dari ruang sidang seusai mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini tersangkut kasus suap kuota gula impor dari Perum Bulog. Dia divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta.

Waryono Karno

Bekas Sekretaris JenderMantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek fiktif di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

EVAN KOESOEMA (PDAT) | SUMBER: acch.kpk.go.id

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya